Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Gagalkan Jaringan Narkoba: Satresnarkoba Polres Cianjur Amankan 593,93 Gram Sabu!
Berita polisi

Gagalkan Jaringan Narkoba: Satresnarkoba Polres Cianjur Amankan 593,93 Gram Sabu!

Denden DarmawanBy Denden Darmawan1 November 2024Updated:1 November 2024Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 593,93 gram berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres Cianjur dari dua orang pelaku berinisial DA (28) AW (31) yang merupakan warga Lembang Bandung Barat, Kamis (31/10/2024).

Konferensi Pers tersebut di pimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dengan didampingi Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya yang berinisial H yang memiliki sabu seberat 98,74. Dari keterangan H, ia mendapatkan barang haram tersebut dari daerah Bandung.

“Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap TSK H sehingga didapati keterangan berupa ciri-ciri tersangka yang memeberikan Narkotika jenis sabu tersebut dan kemudian dimana pada tanggal 29 Oktober 2024, kami berhasil menangkap DA dan AM di Kelurahan Coblong Kecamatan Coblong Kota Bandung.” ucap Kapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. menambahkan, pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti diantaranya 5 paket sabu dengan berat keseluruhan 495,19 gram, 1 pak plastic klip bening, 2 buah timbangan elektrik dan 2 unit handphone milik kedua pelaku.

Atas dasar hasil pengembangan tersebut, barang bukti yang sudah diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Cianjur kurang lebih sebanyak 593,93 gram. Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika

Sumber : Bid Humas Polda Jabar

Post Views: 155
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara

    16 Juni 2025

    Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka

    16 Juni 2025

    Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.