Breakingnewsbandung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada hari pemungutan suara Pilkada Kota Bandung 27 November 2024 mendatang. Lokasi 10 TPS khusus pada hari pencoblosan Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Bandung tahun 2024 ini akan dihadirkan antara lain tersebar di rumah sakit dan Lembaga pemasyarakatan (lapas). “Lokasi khusus ini ada kolaborasi antara KPU dengan instansi terkait. Jadi 1 TPS itu ada 7 petugas dan 2 petugas keamanan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, di GOR Pajajaran Bandung, Minggu 3 November 2024.
Rincian lokasinya, lanjut Wenti, yaitu di Lapas Anak, Perempuan, Kelas llA, Kelas l, Rutan Perempuan, Kebon Waru, Rumah Sakit Santosa, Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Al Islam.
Mereka yang bisa menggunakan hak suara di TPS khusus ini, terang Wenti, adalah petugas di masing-masing tempat tersebut. Jika di rumah sakit, pasien pun bisa melakukan pencoblosan tentunya sesuai wilayah di Jawa Barat khususnya Kota Bandung. “Dari kami fasilitasi khusus, juga terutama petugas hingga pasien bisa menggunakan hak pilihnya. Tentunya sosialisasi dilakukan agar nanti saat pelaksanaan tidak bingung, jadi kita sosialisasikan proses pencoblosan, alur hingga pasangan calon,” tuturnya.