Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Olahraga»Jawa barat»IRT Lembang Masuk Penjara Usai Terlibat TPPO Modus Penyaluran PMI
Jawa barat

IRT Lembang Masuk Penjara Usai Terlibat TPPO Modus Penyaluran PMI

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S14 November 2024Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Cimahi – Lusi Fitriani (50), harus menjalani masa tuanya di dalam jeruji besi lantaran ia terlibat aksi kriminal. Ibu rumah tangga asal Lembang, Kabupaten Bandung Barat itu nyambi jadi penyalur PMI ilegal.
Lusi menjadi penyalur pekerja migran dari beberapa wilayah di selatan Kabupaten Bandung Barat seperti Gununghalu, Sindangkerta, hingga Cipongkor untuk dikirim ke Malaysia dan Arab Saudi.

“Jadi berdasarkan laporan yang kami terima, kami mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh seorang tersangka LF, asal Lembang,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (14/11/2024).

Tri mengatakan pihaknya menggerebek sebuah rumah di wilayah Kota Bandung yang di dalamnya berisi tiga orang calon PMI ilegal serta enam buah paspor sebagai bekal pemberangkatan.

“Jadi mereka transit dulu di rumah penampungan di Bandung, setelah itu akan diberangkatkan lagi ke titik transit penampungan kedua di Kendal, Jawa Tengah. Ada tiga orang yang kita berhasil selamatkan,” ujar Tri.

Tri menyebut para korban yang rata-rata berasal dari kalangan keluarga tidak mampu itu diiming-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia dan Arab Saudi.

“Jadi digoda dengan gaji besar, karena desakan ekonomi korbannya tergoda. Mereka tidak mengeluarkan biaya, cuma diminta mau saja bekerja sebagai ART. Di sana mereka cuma dibekali visa kunjungan,” kata Tri.

Namun lantaran mereka berangkat dengan prosedur tidak resmi, maka pekerjaan yang didapat tidak akan sesuai dengan harapan. Beruntung calon korbannya belum sempat diberangkatkan.

“Jadi tersangka ini sudah beroperasi selama kurang lebih 4 tahunan, dia bekerjasama dengan agensi untuk mengirim calon PMI ilegal,” kata Tri.

Sementara itu Lusi menjalankan aksinya dengan bantuan seorang agensi. Mereka memberangkatkan PMI ke luar negeri tanpa memakai visa pekerja tapi visa kunjungan wisata. Selain itu, para PMI itu tak diberi perjanjian kerja sebagai mana mestinya, sehingga tak ada jaminan keselamatan dan kepastian gaji.

“Visa kunjungan dulu kemudian nanti dibuatkan oleh agensi kedua permit atau levi. Dapat Rp1 juta sampai Rp3 juta, uangnya buat sehari-hari,” kata Lusi.

Post Views: 115
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025

    Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta

    16 Juni 2025

    Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.