Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Misi Farhan Tata Bandung, Berbenah Lampu Jalan hingga Reklame
Kota bandung

Misi Farhan Tata Bandung, Berbenah Lampu Jalan hingga Reklame

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S18 November 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Calon Wali Kota nomor urut 3, Muhammad Farhan menyoroti persoalan infrastruktur Bandung mulai dari penerangan jalan umum (PJU) hingga tata kota. Ia menekankan pentingnya memperkuat infrastruktur dengan menambah penerangan, terutama di kawasan-kawasan yang rawan kriminalitas.
“Lahan untuk melakukan pembegalan harus dipersempit, maka malam hari Kota Bandung harus terang benderang,” ucap dia.

Farhan berjanji akan menambah lampu-lampu di jalanan Kota Bandung, yang selama ini banyak dikeluhkan warga karena terlampau gelap. Seperti diketahui, warganet juga dulu tak jarang menjuluki Bandung sebagai Gotham City.

Ia tak mau mengulang nama Bandung dengan segala kekurangannya. Farhan memastikan, program ini bukan hanya terkait pengadaan lampu saja, tetapi pemilihannya pun harus sesuai dengan kondisi Kota Bandung sehingga penerangannya maksimal.

“Teman-teman teknik fisika tahu mengenai lighting engineering. Bisa menghitung kalau pohon tingginya berapa, berarti lampu jalannya harus berapa agar tak tertutup cabang-cabang pohon. Kalau pun tertutup cabang, berapa ansi lumens lampunya agar cahayanya tetap bisa menembus. Sehingga nanti lampu yang disuplai harus berkualitas tinggi, tidak asal nyala saja,” katanya

Farhan juga menyinggung komitmen dan penegakkan hukum dari pemerintah, terkait perencanaan dan pembangunan wilayah di Kota Bandung. Hal ini sangat penting agar pembangunan yang dilakukan bisa menjadi solusi atas permasalahan yang ada.

Dia menjelaskan, saat ini terjadi banyak persoalan di Kota Bandung terutama menyangkut konstruksi yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Padahal, aturan tersebut sudah ada yang seharusnya menjadi acuan dalam merencanakan berbagai pembangunan.

“Alhamdulillah kita punya rencana tata ruang dan wilayah, dan rencana detail tata ruang yang berlaku sampai 20 tahun ke depan. Maka konsistensi kita harus berdasarkan dua dokumen tersebut menyangkut tata ruang,” katanya.

Tata ruang yang baik, ucap Farhan, bisa menjawab kegelisahan masyarakat sehingga pembangunan berjalan efektif karena mampu mengatasi persoalan yang ada. Farhan pun menyontohkan sejumlah pembangunan yang dilakukan akibat kurangnya penegakkan aturan.

Dia menyinggung keberadaan bangunan The Maj di kawasan Dago yang hingga saat ini belum digunakan. Padahal, pembangunannya sudah memiliki izin dari pemerintah meski harus mengalihfungsikan lahan hijau.

“Izin sudah keluar, tapi tidak bisa difungsikan. Tapi tidak serta merta dihancurkan, karena kalau dihancurkan pemerintah harus membayar ganti rugi,” tutur dia.

“Urban sprawl ini pertumbuhan jumlah penduduk karena daerah tersebut tiba-tiba jadi daerah yang menarik. Ini masalah juga, pengendalian jumlah penduduk yang tidak merata. Ini pun bagian dari rencana tata ruang yang harus diperhatikan,” sambungnya.

Maka dari itu, lanjut dia, setiap perencanaan pembangunan khususnya menyangkut tata ruang harus sesuai dengan aturan yang ada. “Kami (jika terpilih menjadi wali kota) akan ikuti aturan tersebut, kita analisis, agar sesuai dengan daya dukung dan daya tampung,” katanya.

Contoh lainnya, tambah Farhan, terkait penempatan reklame yang saat ini aturannya tengah dirancang DPRD Kota Bandung. Pada satu sisi, pengaturan tersebut akan berdampak positif terhadap estetika kota. Namun pada sisi lain, pengaturan ini berpotensi menyulitkan pengusaha karena letak reklamenya yang belum tentu strategis.

“Siapa pun wali kotanya, harus melibatkan banyak pihak. Jangan kebijakan berbenturan dengan kepentingan. Ini harus dihindari. Justru harus disiapkan kanal-kanalnya, agar berpotensi menguntungkan bagi semua pihak. Patokannya, hukum, aturan, RTRW, dam RDTR,” tutur Farhan.

Dikutip dari ( Detikjabar.com )

Post Views: 67
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.