Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Pemkot Bandung Siap Tertibkan PSU Demi Maksimalkan Pengelolaan Aset Daerah
Kota bandung

Pemkot Bandung Siap Tertibkan PSU Demi Maksimalkan Pengelolaan Aset Daerah

Denden DarmawanBy Denden Darmawan19 November 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Penertiban Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan menjadi salah satu tantangan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal itu karena banyaknya kepentingan dalam pemanfaatan ruang dan tanah, sekaligus dalam rangka optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah.

“Pengamanan dan penertiban PSU perumahan ini merupakan langkah penting untuk memastikan infrastruktur yang dibangun perumahan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan.

Dharmawan mengatakan itu pada Forum Group Discussion terkait pengawasan dan pengendalian Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan, di Grandia Hotel, Selasa 19 November 2024.

Menurut Dharmawan, Pemkot Bandung sebagai pengguna barang wajib melakukan pemantuan dan penertiban penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan barang milik daerah guna terpenuhinya tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik.

“Maka pembentukan tim terpadu penertiban dan pengamanan serta percepatan serah terima dan sertifikasi PSU perumahan, menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah kota bandung dalam menertibkan, menata, dan memanfaatkan PSU perumahan untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas,” ungkap Dharmawan.

Ia mengungkapkan, penertiban PSU perumahan harus diawali dengan inventarisasi data, baik secara fisik maupun administratif dalam lingkup kewilayahan, sebagai bahan pengambilan keputusan pembuat kebijakan, khususnya terkait pengawasan dan pengendalian.

Menurutnya, kejelasan data, termasuk data serah terima PSU dari pengembang ke pemerintah daerah juga merupakan upaya optimalisasi tata kelola barang milik daerah. Itu menjadi salah satu penilaian dari 8 indikator yang ada dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI.

“Jadi apabila penyerahan PSU baik, maka akan menambah nilai MCP, dan semakin banyak PSU yang diserahterimakan maka nilai MCP-nya semakin naik. Sehingga jika semakin tinggi nilai MCP-nya, maka Pemda berpotensi mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan insentif fiskal dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Dharmawan menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses penertiban ini dapat berjalan lancar dan transparan.

“Kita juga memiliki banyak peluang untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, antara lain regulasi yang semakin baik, dukungan data dan informaisi, teknologi, serta komitmen dari berbagai pihak,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi mengatakan, FGD memberikan ruang untuk mengetahui berbagai kondisi barang milik daerah hingga pengamamanan dan penertibannya.

“Ini diupayakan mampu menjawab beberapa hal terkait kondisi pengamanan dan penertiban PSU perumahan di Kota Bandung. Tentunya aparat kewilayahan sangat membantu pengawasan pengendalian perumahan di Kota Bandung,” tuturnya. (yan)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung (Yayan A. Brilyana)

Sumber : Humas Kota Bandung

Post Views: 53
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.