Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH
Berita polisi

BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH

Denden DarmawanBy Denden Darmawan22 November 2024Updated:22 November 2024Tidak ada komentar6 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Sulawesi Tengah | Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea dan Cukai berhasil melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di Palu, Sulawesi Tengah. Tiga orang pelaku berinisial H, N dan M diringkus oleh petugas beserta barang bukti seberat 19.846,43 (Sembilan belas ribu selapan ratus empat puluh enam koma empat puluh tiga) gram. Diketahui, kelompok ini merupakan jaringan Internasional Malaysia – Indonesia. Para tersangka berangkat ke Pulau Sebatik menuju Pulau Bunyu untuk mengambil barang haram yang akan diantarkan ke perairan Donggala, Sulawesi Tengah. (21 November 2024)

Pengungkapan kasus ini bermula dari seorang pria berinisial N pada Senin tanggal 18 November 2024, sekira pukul 05.30 WITA, dicokok oleh petugas BNN RI di Jalan Tolitoli – Palu, Desa Oti, Kec. Sindue Tobata, Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah. Ia kedapatan membawa sabu sebanyak tujuh bungkus plastik kemasan teh China yang tersimpan di sebuah jirigen warna kuning.

Berdasarkan keterangan N, masih ada sabu yang dibawa oleh temannya yaitu saudara H. Sekira pukul 08.30 Wita pelaku H ditemukan membawa barang bukti sebanyak tiga belas bungkus plastik kemasan teh China dikemas di dalam jirigen warna biru. Setelah dilakukan penyidikan, kemudian, tim BNN Kembali bergerak, sekitar pukul 09.00 WITA seorang laki-laki inisial M berhasil diamankan.

 

Berdasarkan keterangan dari H, ia mendapatkan perintah dari seseorang berinisial D (DPO) untuk mengantarkan sabu dari perairan Pulau Bunyu ke perairan Donggala Sulawesi Tengah. Barang haram itu rencananya akan diserahkan kepada S yang saat ini juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ancaman Hukuman

Atas tindak tanduk para tersangka H, N, dan M dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang larangan peredaran, penguasaan, serta konspirasi dalam tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Atas pengungkapan kasus jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan, BNN menyelamatkan 39.692 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Terungkapnya kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan tindakan serius BNN dalam menyelamatkan generasi muda, khususnya di Sulawesi Tengah dari penyalahgunaan narkotika, dengan memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan.

Ketahuilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan. Keberadaannya dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Mari bersama menjaga bangsa ini, demi wujudkan Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkoba.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Post Views: 78
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.