Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Olahraga»Jawa barat»TPS di Sukabumi Gelar PSU Gegara Satu Warga Nyoblos Dua Kali
Jawa barat

TPS di Sukabumi Gelar PSU Gegara Satu Warga Nyoblos Dua Kali

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S1 Desember 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Sukabumi – Sukabumi kembali menjadi sorotan setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 di Kecamatan Sukabumi terpaksa menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini terjadi karena ditemukan satu warga yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan hak pilihnya dua kali pada hari pemungutan suara.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan, insiden ini bermula ketika pemilih membawa dua surat undangan ke TPS. Menurutnya, warga yang berinisial AR (66) mendapatkan dua surat undangan dan melakukan pencoblosan sebanyak dua kali.

“Saat pencoblosan pertama, prosesnya berjalan seperti biasa. Namun, setelah keluar, pemilih tersebut kembali mencoblos untuk kedua kalinya menggunakan surat undangan lainnya,” kata Kasmin di TPS 5, Warnasari, Sukabumi, Minggu (1/12/2024).

“Yang bersangkutan sempat bingung, tapi tetap diberi kesempatan mencoblos oleh KPPS. Setelah kejadian ini, kami akan memperketat pengawasan dan meningkatkan pemahaman petugas,” sambungnya.

Kejadian ini terungkap karena petugas TPS mencurigai adanya kejanggalan. Pemilih tersebut diketahui menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda.

“Perbedaan NIK ini sangat tipis, hanya pada huruf I dan Y. Saat proses pencocokan dan penelitian (coklit), perbedaan ini tidak terdeteksi, sehingga nama pemilih tersebut tercatat dua kali di Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.

Dalam pelanggaran ini, pemilih tersebut mencoblos dua surat suara untuk pemilihan Gubenur-Wakil Gubernur Jabar dan surat suara untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati. Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengakui bahwa insiden ini disebabkan oleh kesalahan administratif.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyinkronkan data pemilih. Data awal kami berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), namun kendala seperti ini memang bisa terjadi karena perbedaan kecil dalam data,” ujarnya.

Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan pun terpaksa mundur dari jadwal yang sudah ditentukan akibat insiden ini. “Rekapitulasi di tingkat kabupaten terpaksa bergeser karena menunggu hasil rekap di kecamatan. Beberapa desa dengan jumlah pemilih besar, seperti Cisaat, juga belum menyelesaikan rekapitulasi,” tambahnya.

Meskipun terdapat kendala, daerah pelosok seperti Tegalbuleud dan Lengkong justru telah menyelesaikan rekapitulasi lebih cepat. KPU Sukabumi menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam proses coklit.

“Kesalahan ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan pada petugas. Ada keterbatasan pemahaman serta tantangan teknis dalam mencocokkan data pemilih,” katanya.

Salti (42) salah satu warga setempat mengaku tak tahu alasan ia harus mencoblos ulang. Dia hanya diberitahu melalui surat untuk datang ke TPS.

“Nggak tahu suruh nyoblos, dari ulang saja, katanya ada kesalahan. (Surat suara) tetap dua Bupati sama Gubernur, kalau pilihan ya sama masih yang itu saja,” kata Salti.

Dia mengatakan, keluarganya cukup dirugikan dengan pemungutan suara ulang ini. Terlebih, suaminya khawatir tidak dapat memberikan hak pilihnya lantaran bentrokan dengan pekerjaan.

“(Dirugukan?) mungkin kalau kayak suami saya lagi kerja soalnya jadi nggak bisa datang juga kalau saya sih di rumah nggak apa-apa. Mau datang sih katanya, kalau sebelumnya kan bareng-bareng liburnya, kalau sekarang menyisihkan waktu,” tutupnya.

Post Views: 116
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Komplotan Pembobol ATM Ditangkap, Modus Nekat Gunakan Alat Las di Subang

    26 Mei 2025

    44,91 Gram Sabu Disita, Polres Subang Buru Jaringan Pengedar Narkoba

    15 Mei 2025

    Peningkatan Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Capai Level Tertinggi di April 2025

    6 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.