Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Olahraga»Jawa barat»Jutaan Rokok Ilegal di Tasikmalaya Dimusnahkan
Jawa barat

Jutaan Rokok Ilegal di Tasikmalaya Dimusnahkan

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S3 Desember 2024Tidak ada komentar15 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Tasikmalaya – Jutaan batang rokok ilegal di musnahkan Kantor Bea Cukai Jawa Barat bersama Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Selasa (3/12/24). Rokok rokok ilegal ini hasil penyitaan dari ratusan penjual dan masyarakat umum beberapa bulan terakhir.
Rokok ini berasal dari enam wilayah Priangan Timur, mulai Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.

“Kami dari Kantor Bea Cukai Jawa Barat bersama Kasat Pol PP Jabar, Pemkab Tasikmalaya dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan tentunya juga atas izin dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kami memusnahkan rokok ilegal,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat Finari Mannan di lokasi pemusnahan rokok ilegal kawasan Komplek Islamic Center Singaparna.

Total sebanyak 4,4 juta batang rokok tanpa cukai atau ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Total harga rokok ini senilai Rp 5,8 milyar. Potensi kerugianya ini mencapai Rp 3,2 milyar.

“Ada rokok ilegal sekitar 4,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp 5,8 milyar. Ini kalau potensi kerugian negara mencapai Rp 3,2 Milyar,” ucap Finari.

Rokok tanpa cukai ini membahayakan masyarakat dan negara. Selain tidak mendatangkan pajak untuk negara, bahan dan proses pembuatanya juga tidak diidentifikasi. Bisa jadi bahannya tidak terjamin kelayakanya dan membahayakan masyarakat.

“Makanya kami sebut rokok ilegal ini sampah. Rokok ilegal ini kita nggak pernah tau bahan dari apa, pabriknya di mana campuranya apa kan. Ini bisa merusak,” kata Finari Mannan.

Dia memastikan, Jawa Barat bukan produsen rokok ilegal melainkan hanya lintasan atau jalur distribusi. Rokok ini disita petugas dari kendaraan saat distribusi, warung, toko sampai kurir yang membawa rokok ilegal

“Kami sita rokok ilegal ada yang dari kendaraan pas distribusi, ada yang di warungan sampai di kurir. Jadi kita memang gencar terus melakukan penindakan rokok ilegal dan meningkat tiap tahunya,” ucap Finari.

Untuk Jawa Barat sebanyak 51,88 juta batang rokok diamankan. Potensi kerugian negara mencapai Rp 39 milyar dari harga rokok Rp 79 Milyar.

“Kalau se-Jawa Barat ada 51,88 juta batang rokok seharga Rp 79 milyar. Kerugian negaranya berpotensi sekitar Rp 39 milyar,” ucap Finari.

Gempur penindakan rokok ilegal dilakukan untuk menyelamatkan keuangan negara dan melindungi masyarakat dari barang berbahaya.

“Gempur rokok ilegal komitmen bea cukai sebagai fungsi comunity proyektor, kami bertugas menghimpun keuangan negara dan kami harus lindungi masyarakat dari barang barang ilegal. Ini sebagai alat mengontrol pendapatan negara. Cukai Jabar target penerimaan negara Rp 36 triliun sampai 31 Oktober baru mengumpulkan penerimaan negara sebanyak Rp 24 triliun. Penyebabnya karena kenaikan tarif rokok terus ningkat. Rokok makin mahal ada potensi kenakalan salah satunya yah rokok ilegal,” kata Finari Mannan.

Bea Cukai Jabar sudah melakukan penyelidikan 16 kasus penjualan rokok ilegal. Pelakunya dikenai sanksi pembayaran tiga kali lipat dari harga rokok. Jika tidak mampu membayar makan akan dipidana satu tahun.

“Pidananya ada satu tahun bagi pelaku distribusi penjualan rokok ilegal. Atau memang harus bayar tiga kali lipat dari rokok ilegal yang dijual,” pungkas Finari.

Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni A.ks menyebut rokok ilegal menggerus potensi penerimaan pajak di Kabupaten Tasikmalaya. Tahun 2024 baru masuk Rp 127 Milyar atau sekitar 86 persen dari target Rp 147 milyar. Target meleset karena adanya rokok ilegal.

“Pemerintah Daerah lakanakan sosialisasi dan pemusnahan barang ilegal. Penerimaan pajak di Kabupaten Tasikmalaya 147 milyar rupiah. Baru 127 milyar atau sekitar 86 persen. Meleset target karena adanya salah satu rokok ilegal,” kata Roni.

Masyarakat dihimbau tidak menjual rokok ilegal agar tidak merugikan keuangan negara.

Post Views: 75
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Komplotan Pembobol ATM Ditangkap, Modus Nekat Gunakan Alat Las di Subang

    26 Mei 2025

    44,91 Gram Sabu Disita, Polres Subang Buru Jaringan Pengedar Narkoba

    15 Mei 2025

    Peningkatan Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Capai Level Tertinggi di April 2025

    6 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.