Bandung – Ratusan warga di Kabupaten Sukabumi harus mengungsi karena kejadian longsor dan banjir bandang. Selain itu, puluhan orang juga harus mengungsi akibat kejadian pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Cikembar. Tak hanya di Cikembar, kejadian pergerakan tanah juga terjadi di kecamatan lainnya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merilis penyebab kejadian pergerakan tanah tersebut. Jenis gerakan tanah diperkirakan berupa longsoran atau gelinciran rotasi dan translasi. Beberapa gerakan tanah dengan pergerakan lambat merusak rumah dan infrastruktur terutama jalan raya.
Kepala Badan Geologi M Wafid mengatakan, morfologi daerah bencana lereng perbukitan dengan dengan kemiringan lereng agak terjal hingga sangat terjal. Lokasi bencana gerakan tanah menyebar berada di Kabupaten Sukabumi dengan ketinggian 100-800 meter di atas permukaan laut.
Wafid menuturkan, berdasarkan Peta Geologi Kabupaten Sukabumi, daerah bencana banyak terjadi pada Formasi Jampang (breksi aneka bahan, tuf sisipan lava, batupasir, batulanau, dan batulempung), Formasi Beser (breksi vulkanik andesit, breksi lahar, tuf, tuf batuapung dengan sisipan batupasir tufan, batulempung tufan, dan konglomerat), Formasi Nyalindung (batupasir glaukonit gampingan berwarna kehijauan; batu lempung, napal, napal pasiran, konglomerat, breksi dan batu gamping, napal tufan) dan Formasi Cimandiri (batupasir, batupasir tufan berselang seling dengan konglomerat, batulempung, batugamping, tuf dasit, dan batu apung mengandung sisipan batubara atau sisa tumbuhan) serta breksi vulkanik.
Menurutnya, peta potensi terjadi gerakan tanah di Kabupaten Sukabumi, Bulan Desember 2024 sebagian besar masuk ke dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah hingga tinggi yang artinya daerah ini berpotensi menengah hingga tinggi terjadi gerakan tanah terutama jika curah hujan di atas normal.
“Artinya daerah ini dapat hingga sering terjadi gerakan tanah terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah baru dan lama dapat aktif kembali akibat curah hujan tinggi dan erosi yang kuat,” kata Wafid dalam keterangan yang diterima detikJabar, Kamis (5/12/2025).
Wafid mengungkapkan, faktor penyebab terjadinya gerakan tanah diperkirakan karena, hujan dengan intensitas tinggi yang turun sebelum kejadian gerakan tanah, kemiringan lereng yang terjal, batuan berupa batu lempung, napal dan batu lanau diperkirakan banyak mengontrol gerakan tanah rotasi dengan pergerakan yang lambat (creep).
“Sementara gerakan tanah dengan pergerakan cepat dikontrol oleh produk pelapukan gunung api. Material penyusun lereng yang bersifat poros dan mudah menyerap air pada bagian atas sementara pada bagian bawah berdasarkan analisis kemungkinan tersusun oleh batulempung yang plastis dan mudah sebagai bidang gelincir,” ungkapnya.
Wafid juga mengimbau kepada warga Sukabumi untuk waspada dikala hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
“Masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan tidak berkumpul di area bencana gerakan tanah karena masih memungkinkan terjadi longsoran susulan, masyarakat terdampak bencana segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman, rumah yang rusak berat dan berada di area longsoran sebaiknya pada saat ini dikosongkan,” ujarnya.
Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan dengan mengenal tanda-tanda akan longsor seperti mata air keruh, munculnya rembesan disertai aliran lumpur, serta memantau perkembangan retakan pada bagian atas lereng.
“Pengembangan pemukiman jangan dilakukan di bawah longsoran/sekitar tebing curam/terjal, tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kestabilan lereng, seperti pemotongan lereng yang tidak sesuai kaidah geologi teknik, dan tidak melakukan penebangan pohon-pohon besar dengan sembarangan, jika muncul retakan di sekitar lereng tersebut agar segera ditutup dengan tanah dan dipadatkan untuk mengurangi peresapan air ke dalam tanah serta mengarahkan aliran air menjauh dari retakan,” tuturnya.
“Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan masyarakat agar selalu mengikuti arahan dari aparat pemerintah setempat dan BPBD,” pungkasnya.