Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Dede Farhan Aulawi Identifikasi Permasalahan Krusial Organisasi
Nasional

Dede Farhan Aulawi Identifikasi Permasalahan Krusial Organisasi

Denden DarmawanBy Denden Darmawan9 Desember 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – ” Pada dasarnya UUD 1945 secara langsung dan jelas memberikan jaminan kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi (freedom of association), kebebasan berkumpul (freedom of assembly), dan kebebasan menyatakan pendapat (freedom of expression). Hal ini berlaku tidak hanya untuk warga negara Indonesia, tetapi juga untuk setiap orang, termasuk orang asing yang berada di Indonesia. Hanya saja semua itu tentu perlu aturan main agar dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan lainnya. Artinya ketika orang mengikatkan diri dalam suatu organisasi, maka perlu memahami ruh dan spirit dari organisasi tersebut agar bisa melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggotanya. Disinilah unsur pendidikan dan kaderisasi menjadi sangat penting sebagai modal dasar keberlanjutan organisasi “, ungkap Pemerhati Pendidikan Dede Farhan Aulawi di Yogyakarta, Minggu (8/12).

Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi pendidikan kader organisasi untuk membahas persoalan – persoalan yang dihadapi dalam berorganisasi. Menurutnya, mengelola organisasi jauh lebih sulit dibandingkan mengelola perusahaan atau instansi pemerintahan. Kalau di perusahaan atau instansi, anggota/ bawahan terikat oleh banyak aturan main, mereka dapat gaji / honorarium, ada fasilitas, dan ada anggaran, sehingga tinggal ada kemauan untuk bekerja saja. Tetapi di organisasi, mereka tidak dapat penghasilan malah yang pasti ada pengeluaran, sehingga daya rekatnya dalam bekerja agak kurang. Belum lagi tidak ada anggaran dan fasilitas negara, sehingga semua menuntut pengorbanan pribadi. Jadi kalau bukan beranjak dari kesadaran pribadi, mengola organisasi pasti akan banyak pengorbanan yang keluar.

” Untuk itulah, dalam batas tertentu perlu membangun kesadaran kolektif untuk bekerja tanpa harus nunggu perintah. Disinilah proses pendidikan organisasi menjadi sangat penting untuk mengasah intelektual, moral, sikap mental dan spiritual yang menjunjung tinggi harkat, martabat dan kehormatan organisasi “, tambahnya.

Selain itu, Dede juga menjelaskan beberapa permasalahan yang umumnya dihadapi oleh banyak organisasi. Diantaranya adalah :

1. Cash in tidak jelas, cash out sudah pasti.
2. Siap dicantumkan NAMA dalam kepengurusan, tetapi tidak siap untuk bekerja. Bahkan diundang untuk hadir rapat saja SUSAH. Itulah sebabnya meskipun secara formil susunan kepengurusan itu banyak, tetapi yang hadir itu – itu saja.
3. Sikap mental, “Diganti tidak mau, tetapi diri sendiri tidak bekerja”.
4. Diundang hadir untuk”ISI PERUT” semangat, tetapi diundang hadir untuk “ISI OTAK” susah. Padahal tahu, output isi perut adalah “….”, sementara output isi otak adalah pengetahuan, wawasan dan keterampilan.
5. Minimnya semangat kemandirian, sehingga semangat yang ada hanya bikin proposal dan meminta – minta kesana kemari.
6. Buruk muka, cermin dibelah. Kadangkala suka menyalahkan “PIMPINAN”, padahal diri sendiri masih minim kontribusinya.

” Tentu masih banyak persoalan lain yang belum dijelaskan di atas. Dan tidak semua organisasi seperti itu, tetapi masih banyak seperti itu. Mudah – mudahan kualitas organisasi dan berorganisasi ke depan bisa semakin baik “, harap Dede mengakhiri perbincangan.

Post Views: 95
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.