Cimahi – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kota Cimahi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi.
Menanggapi penetapan tersangka terhadap ASN berinisial R tersebut, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, pihaknya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Soal itu (penetapan status tersangka), seperti sebelumnya saya katakan kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Dan kita tetap kooperatif mengenai hal itu,” kata Dicky saat ditemui, Selasa (10/12/2024).
Dicky mengatakan, pihaknya bakal memberikan pendampingan hukum bagi yang bersangkutan. ASN berinisial R itu menduduki jabatan setingkat eselon tiga di Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi.
“Dan bagi yang bersangkutan saya selaku pembina kepegawaian, akan memberikan bantuan hukum sesuai hak yang diperoleh yang bersangkutan. Semoga prosesnya lancar dan baik bagi semuanya,” kata Dicky.
Ia menyebut, anak buahnya itu belum dinonaktifkan dari jabatannya lantaran proses hukum sampai saat ini masih berjalan.
“Sekarang belum (dinonaktifkan), karena kita masih harus terus mengikuti prosesnya. Pemanggilan langsung sudah ada mekanisme oleh (badan) kepegawaian kita langsung,” ujar Dicky.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi menetapkan seorang ASN Pemkot Cimahi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan tersangka itu merupakan buntut dari penggeledahan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi pada Jumat (15/11/2024) lalu oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi.
“Kami menetapkan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi merupakan seorang ASN Pemkot Cimahi, eselon 3,” kata Kepala Kejari Cimahi, Arif Raharjo saat ditemui, Senin (9/12/2024).
Penetapan tersangka terhadap ASN berinisial R tersebut dilakukan setelah Seksi Pidana Khusus Kejari Cimahi melakukan penyidikan dan memeriksa 61 orang saksi dari berbagai latar belakang.
“Jadi Kasi Pidsus kami (Kejari Cimahi) memeriksa 61 saksi, termasuk meminta keterangan saksi ahli pidana. Kami amankan barang bukti saat penggeledahan beberapa waktu lalu, dan akhirnya menetapkan tersangka,” kata Arif.