Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Audiensi Panas di DPRD Bandung: GMPI Ancam Bawa Kasus Tata Ruang ke Kejaksaan
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Tak Berkategori»3 Kecamatan di Sukabumi Masih Berstatus Tanggap Darurat Bencana
Tak Berkategori

3 Kecamatan di Sukabumi Masih Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S17 Desember 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan, tiga kecamatan di wilayah terdampak masih berstatus tanggap darurat akibat bencana, sementara 36 kecamatan lainnya mulai memasuki fase transisi menuju pemulihan. Pihaknya menegaskan upaya penanganan akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kondisi di lapangan.
Adapun ketiga kecamatan itu di antaranya Kecamatan Kalibunder, Kecamatan Tegalbuleud dan Kecamatan Pabuaran. Masa tanggap darurat yang asalnya berakhir pada hari ini, Selasa (17/12/2024) resmi diperpanjang selama tujuh hari ke depan.

Alasan tanggap darurat bencana diperpanjang lantaran akses di beberapa titik wilayah tiga kecamatan tersebut masih belum dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.

“Hari ini kita evaluasi, hasilnya secara data dan evaluasi dengan teman-teman Dandim, Sekda, Direktur BNPB masih ada 3 kecamatan yang masih dari posisi zona tidak transisi tapi masih ke wilayah tanggap kebencanaan,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Posko Utama TDB, Pendopo Sukabumi.

“Iya tiga kecamatan masih lanjut selama satu minggu untuk menyelesaikan persoalan dasar terutama infrastruktur. Yang lain alhamdulillah sudah berjalan dengan baik,” sambungnya.

Dia menjelaskan, selain infrastruktur yang belum diperbaiki seutuhnya, tiga kecamatan tersebut masih terdapat penyintas yang menempati pengungsian. Sehingga, kata dia, percepatan penanganan bencana diutamakan di tiga kecamatan tersebut.

Di sisi lain, 36 kecamatan yang terdampak bencana tanah longsor, banjir hingga pergerakan tanah kini mulai memasuki masa transisi. Artinya, peralihan dari tanggap darurat bencana ke fase pemulihan dan rehabilitasi. Marwan menyebut, masa transisi ini berlaku selama tiga bulan ke depan.

“(Pengungsi) sudah mandiri hari ini tapi secara beban kerusakan itu sedang dihitung. Kalau di bantaran atau pinggir sungai kita harapkan mereka untuk pindah mandiri, karena ini kejadian pasti rutin tiap tahun,” kata dia.

Meski sudah memasuki masa transisi, dia menjelaskan, posko darurat tidak harus dibongkar. Warga yang terdampak tetap bisa memanfaatkan tenda tersebut bila dibutuhkan.

“Nggak harus dibongkar, transisi itu menyikapi kalau diperlukan ya dilanjut tapi kalau tidak digeser ke daerah lain. Kalau misal dalam kondisi transisi ada yang bantu dibenahi mungkin saja, karena bisa saja kalau tidak dimanfaatkan dibongkar misal dapur umum, mau tidak dilanjutkan, simple di transisi itu. Bantuan pun tetap jalan,” jelasnya.

Dengan adanya daerah yang masuk masa transisi, maka tempat wisata pun dimungkinkan untuk dibuka bagi pengunjung di masa libur Natal dan Tahun Baru 2025. Namun tentunya, kata dia, dengan pengawasan ketat.

“Tadi sudah kita bahas, mana daerah yang dimungkinkan potensi cuacanya kalau terjadi gelombang besar tidak boleh jadi tempat wisata. Nanti ada blocking area misal (angin) barat darimana yang ngerusaknya,” ucap dia.

“Makanya nanti yang dimungkinkan untuk (wisata di) Palabuhanratu itu Karang Hawu, Citepus sampai ke sana angin baratnya lewat, itu dimungkinkan dengan pengamanan. Tapi Cipatuguran, itu nggak lah (dibuka wisatawan) karena angin barat datangnya dari situ,” ungkapnya.

Selain itu, kawasan Geopark pun rencananya dapat dilewati oleh wisatawan. “Geopark juga dibuka jalan motor dibantu Koramil, membuka jalan lama yang dulu, keluar ke arah Cipeundeuy. Nah sekarang bisa lah ke Geopark,” tutup Marwan.

Post Views: 108
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Membentuk Generasi Saleh, Erwin Apresiasi Peran Sekolah Bernuansa Religi

    14 Juni 2025

    Penegakan Hukum dalam Kasus Chromebook: Nadiem Serahkan Semua ke Kejagung

    10 Juni 2025

    Transparansi Seleksi Polri: Nilai Peserta Diungkap Secara Terbuka di Polda Sulut

    3 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Audiensi Panas di DPRD Bandung: GMPI Ancam Bawa Kasus Tata Ruang ke Kejaksaan

    18 Juni 202535

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Audiensi Panas di DPRD Bandung: GMPI Ancam Bawa Kasus Tata Ruang ke Kejaksaan

    18 Juni 2025

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.