Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Olahraga»Jawa barat»Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jabar Musnah Jadi Abu
Jawa barat

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jabar Musnah Jadi Abu

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S18 Desember 2024Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Purwakarta – Peredaran rokok ilegal kian marak di Jawa Barat. Seperti di Purwakarta dan Sumedang, jutaan batang rokok disita dan dimusnahkan petugas penindakan.

Di Purwakarta, terdapat 2.225.760 batang rokok ilegal yang disita oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kabupaten Purwakarta. Selain rokok ilegal, petugas juga menyita minuman keras ilegal.

Barang bukti yang disita tersebut dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta, Jalan Bukit Akasia II, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Enam wadah besar yang berisi ratusan batang rokok ilegal dilumuri bahan bakar, kemudian dibakar secara merata. Sementara belasan botol miras di pecahkan di dalam tong besar.

Kepala Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta, Panca Putra Jaya menyebutkan barang yang dimusnahkan kali ini adalah hasil penindakan selama periode Oktober 2023 hingga Mei 2024.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari fungsi Community Protector Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan di bidang Cukai,” ucap Panca kepada awak media, Selasa (17/12/2024).

Panca mengatakan, barang yang dimusnahkan terdiri dari 2.225.760 batang rokok ilegal dan 1.084 botol atau sekitar 649,4 liter minuman keras ilegal, semuanya tanpa dilekati pita cukai.

“Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 2.934.320.800, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1.614.070.760,” katanya.

Dirinya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan perlindungan bagi masyarakat.

“Baik dari ancaman peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan merugikan perekonomian negara,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyebutkan, Bea Cukai juga telah melakukan penyidikan terhadap empat kasus, dua di antaranya telah mencapai status P-21.

“Bea Cukai Purwakarta terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan akuntabilitas tinggi dan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal,” pungkasnya.

Jutaan batang rokok ilegal juga dimusnahkan di Sumedang. Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakuka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

Barang bukti hasil dari pelanggaran hukum yang sudah inkrah di meja hijau ini dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang Adi Purnama mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penanganan perkara sejak awal tahun hingga akhir tahun 2024.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, merupakan hasil penanganan perkara sejak Januari sampai Desember 2024. Karena perkaranya sudah inkrah,” ujar Adi kepada awak media.

Menurut Adi, barang bukti ini hasil sitaan dari 29 perkara yang diantaranya peredaran rokok ilegal yang pada kemasannya tidak berlabel cukai, penyalahgunaan narkoba psikotropika serta obat-obatan terlarang.

“Barang buktinya dimusnahkan sesuai perintah pengadilan sebanyak 29 perkara, dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah,” katanya.

Adi merinci untuk rokok ilegal tanpa cukai dimusnahkan sebanyak 1.487.936 batang, narkotika jenis sabu seberat 83,96 gram, tembakau gorila 7,56 gram, serta obat-obatan terlarang mencapai 1.510.451 butir dari berbagai merek.

“Selain itu, kami juga juga memusnahkan barang bukti lain seperti ponsel, golok, tang, obeng dan masih banyak lagi, sebagaimana tertuang pada amar putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan dan telah mempunyai kekuatan hukum,” ucap dia.

Sementara pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan berbagai cara seperti rokok ilegal dibakar hingga menyisakan abu dan untuk barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara diblender.

Post Views: 86
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Komplotan Pembobol ATM Ditangkap, Modus Nekat Gunakan Alat Las di Subang

    26 Mei 2025

    44,91 Gram Sabu Disita, Polres Subang Buru Jaringan Pengedar Narkoba

    15 Mei 2025

    Peningkatan Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Capai Level Tertinggi di April 2025

    6 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.