Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Puluhan Pengedar Narkoba Tertunduk Lesu di Mapolresta Bandung
Kota bandung

Puluhan Pengedar Narkoba Tertunduk Lesu di Mapolresta Bandung

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S18 Desember 2024Tidak ada komentar5 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Genderang perang bagi penyebaran Narkoba terus dinyalakan polisi. Hasilnya sebanyak 55 tersangka peredaran narkoba digiring ke tahanan oleh jajaran Polresta Bandung, Selasa (17/12/2025).
Nampak para tersangka mengenakan pakaian tahanan berwarna orange. Mereka berjejer saat digiring seraya tertunduk lesu.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan tersebut dalam rangka operasi yang dilaksanakan pada 26 Oktober sampai 17 Desember 2024.

“Kita bisa mengamankan 55 tersangka,” ujar Kusworo, kepada awak media, Selasa (17/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut barang bukti yang turut diamankan adalah sebanyak 83 paket sabu dengan total seberat 213 gram, kemudian 20 paket ganja dengan total seberat 103 gram dan juga 78 paket tembakau gorilla sintetis, seberat totalnya 390,4 gram.

“Kemudian obat keras, terdiri dari tramadol, trihexipinedil jumlahnya 2.499 butir, kemudian obat golongan psikotropika sebanyak 320 butir,” katanya.

Kusworo menegaskan obat keras tersebut didapatkan dari warung-warung yang berkedok jualan tisu. Kemudian warung tersebut saat ini telah ditutup tidak beroperasi.

“Dari 2.499 butir ini didapat dari 15 warung-warung yang sampai saat ini pun terus di-police line,” jelasnya.

Ia mengatakan, dari tangan pelaku tersebut terdapat satu rumah yang menjadi tempat produksi tembakau sintetis. Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan penggerebekan.

“Tembakau sintetis ini ada yang disimpan di rumah pada saat kami lakukan penggerebekan dan akan diraci,k memang di rumah. Ini barang buktinya semua kita bawa termasuk tembakaunya, cairannya maupun alat timbangannya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda sesuai barang bukti yang dimiliki. Diantaranya diterapkan dengan pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, dan pidana denda Rp10 miliar.

“Ada juga yang dikenakan Undang-Undang Kesehatan. Undang-undang kesehatan pasal 60 undang-undang nomor 5 tahun 97 tentang psikotropika dan undang-undang 36 tahun 2009 tentang kesehatan ini masih dilakukan pendalaman kalau berdasarkan para tersangka ada yang sifatnya pengedar,” pungkasnya.

Post Views: 137
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025

    Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta

    16 Juni 2025

    Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.