Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kabupaten Sumedang»Kelebihan Bayar 4 Proyek Senilai Rp 754 Juta Dikembalikan ke Kas Daerah
Kabupaten Sumedang

Kelebihan Bayar 4 Proyek Senilai Rp 754 Juta Dikembalikan ke Kas Daerah

Denden DarmawanBy Denden Darmawan19 Desember 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KABUPATEN SUMEDANG | KEJARI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang  mengembalikan uang kelebihan bayar sebesar Rp  754.511.918 ke kas daerah Pemkab Sumedang. Uang kelebihan bayar dari empat proyek di  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diselamatkan Kejari berdasarkan temuan  Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2022.

Setelah dua tahun menunggu, uang negara dikembalikan ke kas daerah oleh Kejari Sumedang melalui Bank BJB pada Kamis (19/12/2024). “Hari ini, kami mengembalikan uang negara ini ke kas daerah melalui Bank BJB. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan tidak ada kebocoran keuangan negara, khususnya pada sektor pembangunan seperti proyek PUTR ini,” ujar Kepala Kejari Sumedang Adi Purnama, Kamis 19 Desember 2024.

Adi mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Kejari Sumedang dan Pemerintah Kabupaten Sumedang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejari Sumedang terus mendukung pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif agar kasus serupa tidak terjadi di masa depan. “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemkab Sumedang agar kebocoran kas daerah bisa dicegah dari berbagai sektor. Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen bersama untuk melindungi keuangan negara,” tambahnya.

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli memberikan apresiasi kepada Kejari Sumedang atas keberhasilan tersebut. Ia menilai langkah Kejari tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan. “Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejari Sumedang atas upayanya dalam memberikan bantuan hukum, sehingga uang negara ini dapat kembali ke kas daerah. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama untuk membangun Sumedang yang lebih baik,” ujar Yudia.

Dikatakan Yudia, pengembalian uang negara ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pihak-pihak yang tidak menjalankan pekerjaan sesuai dengan ketentuan.

(Sumber: sumedangkab.go.id)

Post Views: 81
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Gerakan Pangan Murah Disambut Antusias Masyarakat

    19 Desember 2024

    Tahun 2024 di Sumedang Kekerasan Pada Anak Menurun

    19 Desember 2024

    DPPKBP3A Terus Berdayakan Kaum Perempuan

    19 Desember 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.