Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kabupaten bandung»Respons Bupati Bandung soal Kasus Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus
Kabupaten bandung

Respons Bupati Bandung soal Kasus Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S19 Desember 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna terkait kasus perundungan anak berkebutuhan khusus. Dia berharap kasus serupa tidak terulang.
Aksi perundungan tersebut sempat viral di sosial media sosial X (twitter) dan TikTok. Bahkan banyak masyarakat mengecam dengan adanya video aksi perundungan tersebut.

Jajaran Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus perundungan tersebut. Hasilnya sebanyak tiga tersangka telah diamankan polisi. Mereka adalah pelaku perundungan, merekam, hingga yang mengunggah video tersebut ke sosial media.

Dadang menyatakan, telah menugaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) untuk menangani permasalahan tersebut. Pasalnya korban saat ini tengah menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Kita telah intruksikan dinas terkait. Kami upayakan penyelesaiannya. Kalau harus ke rumah sakit, kita akan gratiskan,” ujar Dadang di Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Kamis (19/12/2024).

Dadang mengaku, kecewa dengan adanya aksi perundungan tersebut. Dia berharap kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Insyaallah sudah selesai dan saya sarankan juga ke depan jangan sampai terjadi lagi,” katanya.

Dia menambahkan, akan melakukan sosialisasi dengan masyarakat dan para guru untuk permasalahan tersebut. Kata dia, sosialisasi akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.

“Ini perlu adanya peningkatan dan mungkin nanti sewaktu-waktu kita akan zoom meeting. Walaupun tidak sepenuhnya akan undang para orang tua, dialog, berdiskusi dan saya akan menyampaikan Insyaallah awal tahun,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tiga pelaku perundungan yang memaksa pria berkebutuhan khusus makan daging musang di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, diamankan polisi, Senin (16/12/2024). Ketiganya yaitu Jeri Hendriansyah, Risal Nugraha, dan Wahyu.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda. Jeri Hendriansyah diketahui sebagai pemilik akun Tiktok @jeryherdiansyah46. Kemudian Risal berperan sebagai yang merekam aksi perundungan tersebut dan mengunggah pada status WhatsApp.

Setelah itu mengirimkan video tersebut kepada Jeri. Sementara Wahyu berperan yang melakukan perundungan kepada korban. Dalam aksinya dirinya mengumpat korban dengan menggunakan kata-kata kasar.

Kusworo Wibowo mengatakan, pihak keluarga membuat laporan polisi di Polresta Bandung, Senin 16 Desember 2024. Tak lama kemudian polisi langsung bisa mengamankan pelaku.

“Kemudian Polresta Bandung langsung bergerak cepat pukul 21.00 WIB, selang waktu 3 jam dari dilaporkan, kami bisa mengamankan pelaku,” ujar Kusworo, kepada awak media, Selasa (16/12/2024).

Post Views: 129
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Ramadan Ala Santri Disabilitas Netra Cimenyan, Hafalan Al-Qur’an-Kajian

    7 Maret 2025

    Harga Cabai di Bandung Tembus Rp 90 Ribu/Kg Jelang Ramadan

    28 Februari 2025

    Derita Warga Dayeuhkolot Bandung di Tengah Banjir yang Menyergap

    26 Februari 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.