Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Olahraga»Jawa barat»Siasat Cegah Kemacetan di Pangandaran Saat Libur Nataru
Jawa barat

Siasat Cegah Kemacetan di Pangandaran Saat Libur Nataru

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S20 Desember 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Pangandaran – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, persiapan rekayasa lalu lintas menuju objek wisata Pantai Pangandaran mulai diperersiapkan. Tujuannya untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi saat ramai wisatawan.
Sejumlah persiapan rekayasa lalu lintas (lalin) masuk ke Pangandaran telah disiapkan Satlantas Polres Pangandaran. Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha mengatakan rekayasa jalur lalin menuju Pangandaran telah ditetapkan setelah musyawarah dengan para pemangku kebijakan.

Menurutnya, rekayasa jalur wisata dimulai dari pintu masuk utama menuju simpang jalan depan lapangan Grand Pangandaran. Pengendara bakal diarahkan belok kiri menuju jalan Bulak Laut. Jika wisatawan menginap di Hotel Century hingga Grand Mutiara, bisa belok kanan setelah depan Hotel Arnawa.

Sementara, untuk yang menginap di hotel di kawasan Pantai Pangandaran blok pos 1 dan 3, setelah Jalan Bulak Laut diarahkan untuk lurus menuju perempatan Ajo, kemudian belok kanan menuju Jalan Kidang Pananjung

Bagi yang menginap di hotel di Pantai Timur, bisa mengambil Jalan Pengadilan Lama menuju simpang tiga Pos Polairud Polres Pangandaran ketika berada di persimpangan Ajo.

“Rekayasa jalur objek wisata Pantai Pangandaran ini nanti kan pakai sistem one way atau satu arah manakala macet terjadi,” kata Asep, Jumat (20/12/2024).

“Manajemen rekayasa ini kami buat agar keluar masuk wisatawan bisa terkontrol dengan baik,” sambung Asep.

Lokasi Parkir Bus

Asep mengatakan untuk parkir kendaraan bus dan truk bakal dipusatkan di Pasar Wisata dan Lapangan Katapang Doyong. Sehingga, wisatawan bisa menuju hotel menggunakan becak motor atau jalan kaki.

Selain itu, Asep meminta pemilik kendaraan sewa seperti ATV dan mobil gowes untuk mengikuti jalur rekayasa lalu lintas. “Tujuannya untuk menghindari kemacetan, karena ada beberapa titik yang kerap mengalami kemacetan, kecuali saat kondisi sepi,” kata Asep.

“Kan kalau macet, bisa rugi juga pengusaha sewa kendaraan wisata,” katanya.

Obwis Pangandaran Rentan Peredaran Miras Ilegal
Sementara itu, pada momen libur Nataru ini, Satnarkoba Polres Pangandaran mengantisipasi masuknya penjual miras ilegal. Biasanya penjual itu beredar di warung-warung pesisir wilayah Pangandaran.

Kasatnarkoba Polres Pangandaran AKP Dadang mengatakan ada 260 personil yang nanti bakalan bertugas selama operasi Pekat Lodaya 2024. “Semua personel itu bertugas di tempat yang berbeda, terutama kawasan objek wisata wilayah Pangandaran,” Jumat (20/12/2024).

Ia mengatakan destinasi wisata yang diawasi peredaran miras ilegal itu mulai dari wilayah Padaherang, Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Batuhiu, Batukaras hingga Madasari.

“Lokasi itu menjadi titik rawan adanya penjual miras yang berkedok wisatawan menawarkan ke warung-warung atau sesama wisatawan,” katanya.

Menurut dia, kios-kios yang menjual miras ilegal akan terus dipantau. “Akan kami pantau sampai malam tahun baru nanti,” ucap Dadang.

Sementara itu, sebelum momen libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya telah menyita 3.500 botol miras ilegal. “Ribuan botol miras ilegal itu telah dimusnahkan,” ucapnya.

Ia mengatakan ribuan miras itu dari berbagai golongan dengan kadar alkohol mulai dari 5% hingga 45%. “Mulai dari golongan A hingga golongan C dengan kadar alkohol mulai dari 5% hingga 45% yang kita musnahkan,” ucapnya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pengendalian miras ini sangatlah penting, karena miras bisa menghilangkan kesadaran yang bisa membuat orang gelap mata.

“Bahkan bisa menjadi cikal bakal kejahatan. Maka pengendalian miras ini sangatlah penting mudah-mudahan di akhir tahun ini terus bersama membangun Pangandaran lebih baik,” kata Jeje.

Ia mengaku sangat mendukung terwujudnya Pangandaran yang aman dan tertib saat momen libur natal dan tahun baru nanti. “Ya saya pengennya tertib aman dan nyaman bagi wisatawan,” ujarnya.

Post Views: 195
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Komplotan Pembobol ATM Ditangkap, Modus Nekat Gunakan Alat Las di Subang

    26 Mei 2025

    44,91 Gram Sabu Disita, Polres Subang Buru Jaringan Pengedar Narkoba

    15 Mei 2025

    Peningkatan Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Capai Level Tertinggi di April 2025

    6 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.