Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Pendekatan Edukasi dan Pengawasan: Upaya Kejari Tasikmalaya Tangani Kerawanan Dana Desa
Jawa Barat

Pendekatan Edukasi dan Pengawasan: Upaya Kejari Tasikmalaya Tangani Kerawanan Dana Desa

Denden DarmawanBy Denden Darmawan23 Desember 2024Updated:23 Desember 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KABUPATEN TASIKMALAYA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya mencegah penyalahgunaan Dana Desa yang rata-rata nilainya setiap desa mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun. Mengingat besarnya jumlah dana yang dikelola oleh pemerintah desa, maka Kejaksaan menilai potensi penyimpangan sangat tinggi. Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa.

Namun, Kejari lebih mengedepankan pendekatan pencegahan daripada langsung melakukan penindakan hukum.

“Kami fokus pada pencegahan agar tidak ada masalah hukum yang timbul. Jadi dalam hal ini, kami lebih memprioritaskan langkah pencegahan. Kami bekerja sama dengan inspektorat untuk memastikan laporan-laporan tersebut bisa ditindaklanjuti secara internal terlebih dahulu,” ujar Heru.

Untuk mencegah penyalahgunaan Dana Desa, kata Heru, Kejari Kabupaten Tasikmalaya gencar melakukan berbagai kegiatan edukasi, seperti penyuluhan hukum dan pelatihan pengelolaan keuangan. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman kepala desa dan perangkat desa tentang tata kelola keuangan yang baik dan benar.

“Kami ingin kepala desa memahami bahwa pengelolaan Dana Desa harus transparan dan akuntabel,” tegas Heru. Selain itu, Kejari juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk aktif terlibat dalam pengawasan Dana Desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan lomba penilaian pengelolaan Dana Desa di tingkat kecamatan. Program “Jaksa Masuk Desa”, kata Heru, juga menjadi salah satu upaya Kejari Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pemahaman kepada perangkat desa tentang pengelolaan Dana Desa.

Meskipun program ini masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, namun Kejari tetap berkomitmen untuk terus menjalankannya.

Heru menekankan bahwa pengawasan Dana Desa bukan hanya tanggung jawab Kejari, tetapi juga tanggung jawab bersama. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan Dana Desa di desanya masing-masing. “Dengan pengawasan bersama, kita bisa memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Heru.

Dikutip dari : kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com

Post Views: 123
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Anniversary Sanggar Seni Benjang “PUTRA GAGAK MANGLAYANG” Meriahkan Kampung Cigupakan 

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.