Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»29 Terpidana Kasus Narkoba Divonis Mati Sepanjang 2024 di Jabar
Jawa Barat

29 Terpidana Kasus Narkoba Divonis Mati Sepanjang 2024 di Jabar

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S24 Desember 2024Updated:24 Desember 2024Tidak ada komentar4 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Kejati Jawa Barat memaparkan capaian hasil penindakan yang telah dilakukan sepanjang 2024. Salah satunya, penanganan tindak pidana narkoba yang tercatat total mencapai 2.849 perkara di seluruh Jabar.
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri mengatakan, sepanjang 2024, sebanyak 331 perkara telah ditangani Kejati Jabar dan 2.518 perkara lainnya ditangani Kejari se-Jawa Barat. Dari ribuan perkara itu, jaksa menjatuhkan tuntutan hukuman pidana seumur hidup untuk 11 terpidana dan pidana mati untuk 55 terpidana.

“Dan kasus narkotika yang telah inkrah itu mencapai 45 terpidana. Dengan rincainnya 29 terpidana divonis pidana mati dan 5 terpidana vonis hukuman seumur hidup, lalu 4 terpidana mengajukan banding dan 12 terpidana mengajukan kasasi,” katanya di Kejati Jabar, Selasa (24/12/2024).

Endang mengatakan, tuntutan hukuman maksimal itu diberikan karena sejumlah alasan. Mayoritas kata dia, karena si terpidana ini memiliki peran besar dalam peredaran narkoba seperti menjadi bandar hingga menjadi pengendali jaringan.

“Sehingga hal-hal yang memberatkan ini menjadi pertimbangan, termasuk pidana mati. Termasuk juga dampaknya yang luas kepada masyarakat dan jaringannya, bagaimana kita memutus jaringan itu,” tegas Endang.

Aspidum Kejati Jabar Halila Rama Purnama menambahkan, selain peran si terpidana kasus narkoba, barang bukti yang didapatkan juga menjadi pertimbangan. Sehingga kata dia, faktor itu menjadi pertimbangan jaksa menjatuhkan tuntutan yang maksimal hingga sesuai dengan putusan pengadilan.

“Pertimbangan kita tuntutan mati itu karena yang bersangkutan perannya dalam peredaran narkotika termasuk dengan barang buktinya. Itu yang menjadi pertimbangan pada penuntutan,” pungkasnya.

Post Views: 149
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Anniversary Sanggar Seni Benjang “PUTRA GAGAK MANGLAYANG” Meriahkan Kampung Cigupakan 

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.