Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi
  • Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP
  • Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender
  • 57 UMKM Ikuti Pelatihan Intensif, Siap Go Nasional Lewat Perintis Berdaya
  • 63 Orang Terjaring Razia Kasino Ilegal, Ini Lokasi dan Identitas Tersangka Utama
  • Mutilasi Ayah-Ibu dan Cucu di Cianjur, Pelaku Terancam Hukuman Mati
  • Era Baru Kehumasan: Polda Metro Optimalkan AI untuk Tingkatkan Pelayanan Informasi
  • Permasalahan terkait dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kota Tasikmalaya
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Peserta Gagal CPNS Dapat Ikut Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Nasional

Peserta Gagal CPNS Dapat Ikut Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Denden DarmawanBy Denden Darmawan29 Desember 2024Tidak ada komentar3 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Peserta yang gagal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024. Ketentuan ini berbeda dari aturan sebelumnya, di mana peserta hanya diperbolehkan melamar pada satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam satu tahun anggaran.

Seleksi PPPK 2024 dibuka dalam dua tahap untuk menyelesaikan tenaga non-ASN atau honorer di instansi pemerintah. Tahap kedua seleksi PPPK 2024 terbuka bagi tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan mengisi formasi guru di instansi daerah.

Syarat Peserta CPNS untuk Mendaftar PPPK Tahap 2

Peserta seleksi CPNS 2024 yang diperkenankan mengikuti PPPK tahap 2 adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 634 Tahun 2024.

Tenaga honorer tersebut dapat mengikuti seleksi PPPK jika memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut:

  1. Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1.
  2. TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.
  3. Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Selain itu, peserta hanya diperbolehkan melamar di instansi pemerintah tempatnya bekerja pada jabatan berikut:

  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional

Jika jumlah pelamar melebihi kebutuhan, peserta yang tidak terpilih sebagai PPPK penuh dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, dengan jam kerja yang disesuaikan.

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal seleksi PPPK tahap 2:

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Pengumuman pasca-sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025

Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Pembuatan Akun: Registrasi menggunakan NIK dan nomor KK.
  2. Pengisian Biodata: Lengkapi data sesuai KTP dan ijazah.
  3. Pemilihan Formasi: Pilih jenis seleksi, instansi, dan formasi sesuai kualifikasi.
  4. Pengisian Riwayat Pekerjaan: Tambahkan riwayat pekerjaan jika ada.
  5. Unggah Dokumen: Pastikan dokumen sesuai ketentuan format dan ukuran.
  6. Resume Pendaftaran: Verifikasi data, unggah dokumen, dan akhiri proses pendaftaran.

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui Buku Panduan Pendaftaran di situs resmi SSCASN.

dikutip dari : kompas.com

Post Views: 448
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Infiltrasi Intelijen dan ASN dalam Dunia Pers: Ancaman Serius bagi Independensi Media Nasional

    18 Juni 2025

    Kemenlu RI Keluarkan Imbauan Darurat: Hindari Wilayah Konflik Timur Tengah

    18 Juni 2025

    Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba

    18 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi

    18 Juni 20252

    Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP

    18 Juni 20251

    Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender

    18 Juni 20251

    57 UMKM Ikuti Pelatihan Intensif, Siap Go Nasional Lewat Perintis Berdaya

    18 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi

    18 Juni 2025

    Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP

    18 Juni 2025

    Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender

    18 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.