Breakingnewsbandung.com – Peserta yang gagal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024. Ketentuan ini berbeda dari aturan sebelumnya, di mana peserta hanya diperbolehkan melamar pada satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam satu tahun anggaran.
Seleksi PPPK 2024 dibuka dalam dua tahap untuk menyelesaikan tenaga non-ASN atau honorer di instansi pemerintah. Tahap kedua seleksi PPPK 2024 terbuka bagi tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan mengisi formasi guru di instansi daerah.
Syarat Peserta CPNS untuk Mendaftar PPPK Tahap 2
Peserta seleksi CPNS 2024 yang diperkenankan mengikuti PPPK tahap 2 adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 634 Tahun 2024.
Tenaga honorer tersebut dapat mengikuti seleksi PPPK jika memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut:
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1.
- TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.
- Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Selain itu, peserta hanya diperbolehkan melamar di instansi pemerintah tempatnya bekerja pada jabatan berikut:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Jika jumlah pelamar melebihi kebutuhan, peserta yang tidak terpilih sebagai PPPK penuh dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, dengan jam kerja yang disesuaikan.
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal seleksi PPPK tahap 2:
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Pengumuman pasca-sanggah: 22-28 Februari 2025
- Seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pembuatan Akun: Registrasi menggunakan NIK dan nomor KK.
- Pengisian Biodata: Lengkapi data sesuai KTP dan ijazah.
- Pemilihan Formasi: Pilih jenis seleksi, instansi, dan formasi sesuai kualifikasi.
- Pengisian Riwayat Pekerjaan: Tambahkan riwayat pekerjaan jika ada.
- Unggah Dokumen: Pastikan dokumen sesuai ketentuan format dan ukuran.
- Resume Pendaftaran: Verifikasi data, unggah dokumen, dan akhiri proses pendaftaran.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui Buku Panduan Pendaftaran di situs resmi SSCASN.
dikutip dari : kompas.com