Bandung – Tahun 2024 diwarnai dengan kasus pembunuhan yang berbalut kisah asmara. Mulai dari kematian Indriana Dewi Eka atau Indri, warga Cipinang, Jakarta Timur yang mayatnya dibuang ke Kota Banjar, hingga nasib tragis Iwan yang yang dibunuh istri dan selingkuhan di Kuningan.
1. Cinta Segitiga di Balik Kematian Indriana
Minggu pagi di tanggal 25 Februari 2024, kabar duka terasa menyayat hati saat sampai di telinga pasangan suami istri Muhammad Roi (64) dan Endang Tatik (50). Anak semata wayang mereka, Indriana Dewi Eka atau Indri (24), dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi jenazahnya ditemukan di sebuah jurang di Kota Banjar, Jawa Barat.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian langsung melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian pemeriksaan, dalang pembunuhannya mengarah kepada Didot Alfiansyah, Devara Putri Prananda dan M Reza Suastika. Ketiganya kemudian ditangkap polisi pada 28 Februari 2024.
Dari hasil interogasi, pembunuhan Indri ternyata memiliki motif asmara cinta segitiga. Didot yang saat itu masih berpacaran dengan korban, berniat untuk kembali menjalin hubungan dengan Devara. Tapi, Devara yang diketahui sempat mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI ini mengajukan syarat agar Didot harus melenyapkan Indri.
Karena tak berani mengeksekusi seorang diri, Didot menyewa M Reza (MR) dengan iming-iming imbalan Rp 50 juta. Dari 15-19 Februari 2024, rencana pembunuhan itu pun disusun dengan Devara yang menjadi otak perancangnya.
Pada 20 Februari 2024, pembunuhan itu pun akhirnya dieksekusi. Didot dan Reza mulanya menjemput Indri sekitar pukul 15.30 WIB untuk diajak jalan-jalan ke wilayah Puncak, Bogor. Sementara Devara, tidak ikut berangkat dan menunggu di indekosnya di Jakarta.
Indri kemudian dibunuh Reza setelah diberi kode oleh Didot ketika mereka berada Jl Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Kabupaten Bogor yang sepi. Bermodal ikat pinggang, Reza mencekik Indri selama 15 menit dan membuat korban tewas seketika.
Mayat Indri lalu dibawa ke indekos Devara di Jakarta. Keesokan harinya (21/2/2024), Didot, Devara dan Reza tadinya hendak membuang Indri ke Laut Pangandaran. Tapi ketika perjalanan baru sampai di Kuningan, mobil yang mereka tumpangi mengalami masalah.
Perjalanan lalu dialihkan ke Kota Banjar. Setelah tiba di bengkel tujuan sembari menunggu mobil mereka diperbaiki, Jumat (23/2/2024), mayat Indri kemudian dibuang di sebuah jurang. Bahkan, Didot dan Devara terlebih dahulu melucuti barang milik korban seperti anting dan jam tangan merk Rolex, serta membuang identitas korban seperti KTP, SIM, ATM dan kartu lainnya.
Tanpa merasa berdosa, pada Sabtu, 24 Februari 2024, ketiganya kembali ke Jakarta. Bahkan, barang berharga milik Indri mereka jual dan mendapatkan uang Rp 68 juta. Reza sebagai eksekutor mendapat jatah Rp 15 juta dan HP Iphone senilai Rp 8 juta, Devara, mendapat jatah HP Iphone seharga Rp 14 juta dan sisanya, Rp 37 juta, dibawa Didot seluruhnya.
Setelah berkas perkaranya rampung, Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Didot, Devara dan Reza pada 10 Oktober 2024. Ketiganya dinyatakan bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sebagaimana dakwaan primair.
Devara sempat melayangkan banding untuk melawan vonis seumur hidup tersebut. Tapi pada akhirnya, banding Devara kandas dan ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
2. Nyawa Rafi Melayang Usai Tikung dan Mau Jual Pacar Teman di Online
Kasus berbalut asmara kedua menimpa seorang pria bernama Rafi. Saat itu pada 29 Februari 2024, mayatnya ditemukan di semak-semak Jalan Raya Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya dengan luka di bagian wajah hingga bekas darah yang mulai mengering di area hidung dan mulut.
Setelah diselidiki polisi, termasuk melakukan rangkaian ekshumasi, Rafi dipastikan merupakan korban pembunuhan. Pelakunya adalah MI (21), yang ternyata masih menjadi teman korban, serta seorang pria di bawah umur berinisial KK.
Usut punya usut, keduanya tega membunuh Rafi akibat sakit hati. KK memiliki pacar yang justru malah didekati oleh korban. Bahkan berdasarkan pengakuan si tersangka saat itu, korban berniat menjual pacarnya itu melalui aplikasi kencan.
“Motifnya tersangka yang berinisial KK punya teman dekat perempuan (red: pacar), kemudian dia merasa sakit hati lantaran pacarnya sering didekati korban dan puncaknya diminta mau dijual melalui aplikasi,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat itu AKP Ridwan Budiarta, pada detikjabar, Senin Petang (4/3/24).
KK sengaja meminta bantuan kepada MI karena memang tidak berani menghadapi korban sendirian. Apalagi, MI juga punya ketersinggungan dengan korban dan memiliki utang budi kepada KK.
Sebelum korban dihabisi, KK dan MI mengajak Rafi untuk menenggak minuman keras. Setelah itu, ketiganya menumpang di satu motor yang sama dengan berboncengan tiga, lalu terlibat cekcok hingga perkelahian di atas motor tak bisa dihindarkan.
Saat cekcok berlangsung, motor ketiganya mengalami kecelakaan tunggal. Setelah itu, korban dipukuli dan tak bisa memberikan perlawanan karena kalah jumlah. Korban kemudian dihantam kepalanya menggunakan batu besar hingga pecah.
“Sehingga menurut keterangan medis, hal tersebut mengakibatkan luka fatal sehingga menyebabkan kematian,” ungkapnya.
KK dan MI pun lalu dijebloskan ke penjara. Keduanya saat itu terancam dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
3. Amarah Membabi Buta Suami Bakar Istri di Cirebon
Selanjutnya, ada kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Seorang suami bernama Arie, tega membakar istrinya sendiri, Anis, pada Kamis, 4 April 2024 akibat dilanda cemburu buta setelah menuding pasangannya itu berselingkuh dengna pria lain.
Akibat insiden mematikan ini, Anis menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Bagaimana tidak, Arie saat itu nekat menyiramkan bensin dan menyulutkan korek api ke tubuh Anis saat sedang berbaring di dalam rumah.
Ketika kejadian ini berlangsung, ibu dua anak ini sempat ditolong dan dilarikan ke rumah sakit. Tapi sayang, setelah beberapa hari menjalani perawatan, nyawanya tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada 24 April 2024.
Tak lama setelah kejadian itu, Arie yang mencoba kabur, akhirnya diciduk polisi. Dari hasil pemeriksaan saat itu, diketahui motif Arie membakar istrinya sendiri, Anis, didasari rasa cemburu karena pelaku curiga jika istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
“Motifnya karena si pelaku cemburu. Dia mendapat informasi kalau istrinya ini selingkuh atau punya pria idaman lain,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon saat itu, Kompol Hario Prasetyo.
Dalam keterangannya waktu itu, Hario menjelaskan, pelaku yang bekerja di kapal penangkap ikan, baru kembali setelah berlayar. Saat kembali ke Cirebon, pelaku mendapat kabar jika istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. Kecurigaan pelaku semakin menjadi setelah mendapati pesan berisi chat antara istrinya dengan seorang pria.
Arie kemudian sempat mencoba menanyakan kecurigaan itu kepada istrinya. Ternyata, Anis mengakui bahwa ia sudah selingkuh di belakang Arie. Mendapat jawaban sang istri, emosi pelaku memuncak. Pelaku kemudian membeli bahan bakar bensin dan langsung menyiramkan ke tubuh korban yang sedang berbaring di rumah.
“Jadi waktu istrinya lagi rebahan sambil main HP, (bensin) itu langsung dilemparkan ke istrinya dan langsung dibakar menggunakan korek kayu,” kata Hario.
Akibat perbuatannya, Arie kini mendekam dibali jeruji besi. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.
4. Surya Habisi Nyawa Istri gegara Cemburu Buta
Kasus selanjutnya ini masih hangat terjadi. Seorang suami bernama Surya (45), warga Kampung Lebak Saat, RT 03/RW 10, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tega membunuh istrinya sendiri, Ai Jenabiah (33) pada Minggu (8/12/2024).
Pembunuhan yang Surya lakukan bisa terbongkar bermula saat jasad Ai ditemukan bersimbah darah di rumahnya. Saat pertama kali ditemukan, Ai sudah ditengarai menjadi korban pembunuhan setelah ada luka tusuk di bagian leher dan luka hantaman benda tumpul yang menjadi penyebab kematiannya.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menciduk Surya setelah 8 jam mayat korban ditemukan. Dari hasil penelusuran, Surya tega membunuh istri tercintanya karena masalah asmara karenamenuding sang istri berselingkuh di belakangnya.
“Berawal dari kecemburuan tersangka pada korban, karena menurut keterangannya korban ini punya hubungan dengan laki-laki lain,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Senin (9/12/2024).
Sebelum pembunuhan dilakukan, Surya yang memendam amarah mendatangi Ai di rumah kakak iparnya. Di sana, mereka terlibat pertengkaran hebat setelah Surya mempermasalahkan adanya pria lain yang berhubungan dengan korban.
Emosi Surya semakin tidak bisa ditahan karena ia menuding istrinya itu tak memberikan kabar ketika pulang dari Arab Saudi. Di hadapan sang istri, Surya kemudian memberondong korban dengan sejumlah pertanyaan tapi tak mendapatkan penjelasan apapun dari korban.
Surya akhirnya makin naik pitam. Dalihnya, dia sudah mengantongi beberapa bukti foto dugaan perselingkuhan sang istri dengan pria lain. Tanpa basa-basi, Surya pun beranjak ke dapur mengambil pisau untuk dipakai membunuh korban.
Ai pun tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya. Mulai dari tiga luka tusuk di bagian leher lalu hantaman balok kayu di bagian kepalanya yang diduga kuat jadi penyebab tewasnya korban.
“Pelaku itu menganiaya korban menggunakan pisau dapur. Kemudian saat korban tidak berdaya, dipukul kepalanya dengan balok kayu. Cuma kita harus menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya,” kata Tri.
Di hadapan polisi, Surya pun tak bisa menutupi penyesalannya. Surya bahkan mengaku terpukul akibat perbuatannya menyebabkan sang istri kini telah tiada.
“Saya sudah nikah sama dia 15 tahun. Saya cemburu dia punya pacar lain. Jadi lihat di medsos, sama laki-laki lain. Sudah beberapa kali, selama dia di Arab Saudi,” kata Surya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi.
Surya menjadi gelap mata dan tega membunuh istri tercinta. Setelah korban dipastikan tak lagi bernyawa, Surya lantas kabur meninggalkan rumah tersebut.
“Saya sempat rebut (ponsel korban) tapi susah, malah saya sempat dicekik. Makanya saya langsung ke dapur, ambil pisau lalu saya tusuk 3 kali di leher,” kata Surya.
“Saya pukul kepalanya beberapa kali sampai dia tertelungkup enggak bergerak lagi. Setelah itu baru saya kabur,” kata Surya menambahkan.
Surya kini sudah dijebloskan ke penjara. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
5. Pria di Kuningan, Seret dan Tusuk Kekasih hingga Tewas
Selanjutnya, ada kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu hotel melati di Cilimus, Kuningan. Seorang wanita muda saat itu ditemukan tewas bersimbah darah pada Selasa (18/6/2024) yang belakangan diketahui telah dibunuh pacarnya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi saat itu, korban berinisial ANH (20) yang teridentifikasi sebagai warga asal Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan pelakunya adalah FAR (26), warga Maleber, Kabupaten Kuningan.
Keduanya ternyata terlebih dahulu masuk ke kamar hotel pada Minggu (16/6/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB. ANH ditinggalkan di kamar dengan kondisi mengenaskan, sedangkan FAR kabur pada Senin (17/6/2024) untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Namun setelah polisi turun tangan, FAR akhirnya diciduk dalam pelariannya di sebuah hotel di Jakarta. Saat itu, dia lalu digelandang ke Mapolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keduanya ada hubungan asmara, masih pacaran. Dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi pacarnya tersebut karena alasan cemburu,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian.
Usut punya usut, FAR ternyata sudah berencana untuk membunuh pacarnya itu. Dia bahkan waktu itu sudah menyiapkan satu bilah pisau panjang yang disimpan di dalam tasnya, plus membeli sarung tangan supaya aksi pembunuhannya tidak terbongkar.
Tepat pada tanggal 17 Juni 2024 tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB, FAR kemudian menyayat leher korban yang sedang tertidur pulang di dalam kamar hotel. Tak puas sampai di sana, dia juga menusuk beberapa bagian tubuh korbannya menggunakan pisau itu hingga membuat pacarnya meninggal dunia.
“Dari hasil autopsi menyebutkan ada belasan luka sayat leher dan tusukan di dada korban hingga tembus ke paru-paru. Setelah korban tewas, pelaku kemudian menyeret tubuh korban dari kamar tidur ke kamar mandi hotel,” ujar Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa.
Setelah menghabisi pacarnya tersebut, pelaku FAR kemudian meninggalkan hotel pada Senin dini hari dengan mengendarai motor Honda ADV sambil membawa barang pribadi korban seperti pakaian, tas dan handphone. Kepergian FAR ternyata tidak diketahui oleh petugas hotel bahkan kunci kamar pun dibawa pelaku.
Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya penyidik berhasil mengidentifikasi korban dan menyimpulkan kematiannya karena dibunuh oleh pacarnya yang berinisial FAR. Saat itu juga polisi langsung melakukan penelusuran keberadaan FAR yang dengan peralatan yang semakin canggih akhirnya mendapati keberadaan tersangka sedang menginap di sebuah hotel di daerah Jakarta.
“Kami bekerjasama dengan anggota dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengejar pelaku, dan akhirnya berhasil menemukannya di sebuah hotel di Jakarta. Pelaku langsung kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Putu.
Atas perbuatan tersebut, tersangka FAR dijerat Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup.
6. Akhir Hidup Tragis Sang Penyanyi Bandung
Awal Agustus 2024 lalu, tabir pembunuhan yang menimpa Irma Nurmayanti akhirnya terbongkar. Perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi ini awalnya sempat dinyatakan hilang selama 7 bulan sejak Januari 2024, lalu jasadnya diketahui dikubur di kawasan perkebunan.
Dalang pembunuhan itu adalah Asep Saepudin alias Abang (23) yang merupakan suami siri korban. Dia dibantu tiga kawannya yaitu AG (22), US alias Uus (30), dan AK (21). Ternyata, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi cemburu buta Asep setelah menuding istri sirinya berselikuh.
“Motif pembunuhan ini adalah bahwa tersangka mendengar rumor dari lingkungannya bahwa istri tersangka yaitu korban itu selingkuh. Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya,” Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.
Di hadapan awak media saat itu, Asep menceritakan kronologi kekejamannya menghabisi nyawa istri sirinya lalu menguburnya di perkebunan. Ternyata, dia sudah merencanakan pembunuhan sadis itu sejak Desember 2023 lalu.
“Rencananya awal Desember saya mau bunuh dia, karena cemburu dan sakit hati,” ujar Asep, di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (2/8/2024).
Asep mengatakan aksi pembunuhan tersebut dilakukannya atas inisiatif sendiri. Berbekal senjata tajam, Asep menggorok leher istrinya hingga tewas.
Asep mengajak tiga orang temannya terlibat. Teman-teman asep diminta membantu memegang dan mengubur korban di belakang kediaman pelaku, Kampung Babakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Setelah membunuh dan mengubur istrinya, dia kembali ke rumah dan langsung kabur menuju daerah Bogor. Atas perbuatannya, Asep beserta tiga tersangka lain dijerat Pasal 340 KUHP, pasal 170 ayat 3 KUHP, dan pasal 55 ayat 1 poin 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
7. Api Cemburu Butakan Soleh hingga Bacok Mantan Istri dan Suami Barunya
Kasus pembunuhan berbalut asmara juga pernah terjadi di Karawang. Saat itu, seorang pria bernama Soleh Sofyan tega membacok mantan istrinya, Dian Mayasari bersama suami baru korban, Deden Irwan Setiawano pada 29 April 2024.
Soleh Sofyan ketika itu terbakar api cemburu setelah melihat unggahan kebahagiaan di Facebook mantan istrinya bersama suami baru. Dengan amarah yang menggebu-gebu, Soleh lantas mendatangi kediaman mereka di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang pada tengah malam.
Kala kedua pasangan baru itu sedang tertidur lelap, sabetan cerulit langsung Soleh layangkan kepada kedua korban. Irwan mengalami luka vital di bagian perut, sedangkan Dian terkena sabetan di bagian tangan.
Setelah membacok keduanya, Soleh lantas melarikan diri hingga dinyatakan buron. Sedangkan Irwan, nyawanya tak bisa diselamatkan setelah kelihangan cukup banyak darah begitu dirawat di Rumah Sakit Siloam, Purwakarta.
Polisi yang mendapatkan laporan ini kemudian menangkap Soleh Sofyan di Karawang. Ternyata, Soleh masih memendam perasaan kepada Dian, dan tak sanggup menjalani hidup karena harus ditinggalkan.
“Kami amankan pelaku beberapa jam setelah kejadian, bersama dengan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna hitam, 1 pucuk senjata tajam berjenis celurit bergagang kayu, dan 2 unit gawai,” terang Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat itu.
Soleh bercerai dengan istrinya lantara Dian tak tahan dengan perlakuan sang suami. Sebab kala itu, Soleh yang bekerja sebagai tukang duplikat kunci di Pasar Cikampek, ternyata pernah ‘menjual’ istrinya. Aksi itu dilakukan sebelum Soleh dan Dian bercerai. Faktor ekonomi yang bikin Soleh tega menjual istrinya.
Soleh yang tidak sanggup memenuhi kebutuhan keluarga, lantas menjerumuskan istrinya Dian ke dunia prostitusi online, atau membuka jasa menemani tidur pria hidung belang melalui aplikasi kencan online atau open BO. Sejak Januari 2024, Soleh dan Dian pisah ranjang dan tak lama kemudian bercerai.
Akibat perbuatannya, Soleh dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
8. Istri Durjana Duet Bareng Selingkuhan Bunuh Iwan di Kuningan
Menutup rangkuman berita pembunuhan berbalut asmara kali ini kembali terjadi di Kuningan. Saat itu, tepatnya pada Jumat, 24 Mei 2024 dini hari, seorang pria bernama Iwan (42) ditemukan tewas di depan rumahnya, Desa Bakon, Kecamatan Darma dengan kondisi penuh luka lebam di bagian wajahnya.
Istri Iwan yang pertama kali menemukan jasad korban tergeletak pada hari itu. Belakangan diketahui, sebelum ditemukan tewas, ia sempat pamit keluar rumah pada Kamis (23/5/2024) pukul 21.00 WIB.
Polisi yang mendapat laporan kemudian langsung terjun ke lapangan. Olah TKP pun dilakukan, sedangkan jasad Iwan saat itu dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
Setelah hasil autopsinya keluar, ada fakta mengejutkan dibalik tewasnya Iwan. Sang istri berinisial YA yang mengaku pertama kali menemukan jasadnya terbujur kaku di depan rumah, ternyata terlibat dalam pembunuhan itu bersama dua orang lainnya berinisial DS dan DJ.
“Dari hasil penyelidikan akhirnya kami mendapat titik terang penyebab kematian korban yang tak wajar tersebut karena dibunuh. Kami telah mengamankan tiga orang diduga terlibat dalam kasus kematian Iwan tersebut, salah satunya istri korban,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Sabtu (25/5/2024).
Dari ketiga tersangka ini, eksekutor pembunuhan Iwan yaitu AN (43) akhirnya bisa diciduk kepolisian. Yang mencengangkan, ternyata, AN selingkuh dengan istri Iwan, AY, dan memang sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Kepada polisi, AY mengaku nekat berselingkuh karena jatuh hati dengan penampilan AN yang punya banyak tato di tubuhnya. Padahal Iwan dan AN saling mengenal karena keduanya adalah teman masa kecil. AY dan AN kemudian menjalin hubungan gelap yang tidak diketahui Iwan.
“Jadi korban dan tersangka AN ini sudah saling kenal bahkan teman semasa kecil. Sekitar setahun yang lalu pelaku ini pernah membantu rehab rumah korban sebagai kuli. Saat rehab rumah inilah pelaku mengenal istri korban hingga terjadi komunikasi yang intens hingga berlanjut ke arah perselingkuhan,” ucap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, Selasa (28/5/2024).
Iwan kemudian mengetahui hubungan gelap istrinya dan AN. Hal itu membuat Iwan emosi dan sempat memukul AY. Bukan cuma itu, Iwan juga mendatangi rumah AN dan berujung perkelahian antarkeduanya. Singkatnya, Iwan kalah dalam perkelahian tersebut dan memutuskan pulang ke rumah.
Pada Kamis tengah malam, AN bersama dua temannya DS (32) dan DJ (29) kemudian bali mendatangi ke rumah Iwan. Mereka bertemu istri Iwan di depan rumah. AY kemudian mempersilakan ketiganya masuk. Tanpa pikir panjang, AN langsung menghabisi nyawa Iwan yang sedang tertidur pulas.
“Eksekusi dilakukan pada Jumat dini hari. Pelaku AN bertugas sebagai eksekutor, sedangkan dua pelaku lainnya mengawasi. AN menghabisi nyawa korban dengan menghantamkan batu ke kepala korban yang tengah tertidur pulas. Korban sempat mengucap “aduh” sekali, namun langsung dibalas pukulan bertubi-tubi sampai akhirnya korban tewas di tempat,” jelasnya.
Iwan pun tewas seketika di lokasi kejadian. Para pelaku kemudian merancang skenario untuk menutupi aksi pembunuhan itu. Mereka sepakat membuat cerita seolah-olah Iwan tewas karena kecelakaan lalu lintas.
Rencana dimulai dengan mengabari tetangga sekitar. AY, istri Iwan, berperan seolah-olah menjadi orang pertama yang menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dan melaporkan kepada tetangganya bahwa Iwan wafat akibat kecelakaan.
Namun warga yang mendapat kabar itu curiga karena kondisi Iwan tidak menunjukkan tanda-tanda mengalami kecelakaan. Benar saja, dari hasil autopsi, Iwan dipastikan tewas karena pukulan benda tumpul di kepala.
“Dari hasil olah TKP ini kami langsung menemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari kondisi luka yang tak wajar, hanya ada di bagian kepala dan tak ada luka gores layaknya korban kecelakaan lalu lintas hingga keterangan istri korban yang tidak selaras dengan keterangan saksi lain. Ditambah hasil autopsi yang memastikan luka korban disebabkan oleh hantaman benda tumpul, menjadikan kami berkesimpulan korban tewas karena dibunuh,” tegas Putu.
“Hari itu juga kami menangkap tiga pelaku yakni istri korban YA dan dua tetangganya DS dan DJ, sedangkan sang eksekutor sempat kabur dan berhasil kami tangkap pada hari Minggu kemarin di Karawang,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, YA diketahui telah berniat membunuh Iwan sejak tiga bulan lalu. rencana jahat yang pernah disusun tiga Bahkan, YA berani menjanjikan imbalan Rp 50 juta untuk kekasih gelapnya jika rencana tersebut sukses dilakukan.
Untuk melancarkan aksinya, YA pun meminta bantuan dua tetangga rumahnya yang pernah berselisih paham dengan suaminya yakni DS dan DJ. Keduanya, lanjut Putu, adalah orang yang juga pernah sakit hati dengan perilaku korban hingga mendapat perkataan kasar.
Keempat tersangka kini sudah ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.