Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Ribut-ribut Ojol Vs Opang di Bandung, 3 Orang Diamankan
Kota bandung

Ribut-ribut Ojol Vs Opang di Bandung, 3 Orang Diamankan

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S30 Desember 2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Pangkalan ojek di Cimekar, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Senin (23/12/2024) lalu sempat diwarnai insiden mencekam. Sejumlah pengendara ojek online (ojol) menyerbu tempat ojek pangkalan (opang) hingga akhirnya berujung keributan.
Usut punya usut, keributan ini ternyata dipicu insiden yang terjadi pada Minggu (22/12/2024) malam. Seorang ojol yang sedang membawa penumpang, tiba-tiba dikejar tiga orang karena diklaim melintasi zona merah atau daerah terlarang bagi angkutan online.

Di malam kejadian, driver ojol yang diketahui berinisial G itu sampai terjatuh dari kendaraan. Bahkan, penumpangnya, seorang perempuan berinisial I yang masih berusia 19 tahun mengalami luka di bagian tangan, kaki, lutut hingga wajahnya.

Akibat insiden itu lah, Senin (23/12/2024), sejumlah driver ojek online menggeruduk pangkalan ojek di Cimekar. Mereka mencari pelaku utamanya, yang pada saat itu membuat suasana mencekam dan videonya banyak tersebar di media sosial (medsos).

Untungnya, tidak ada aksi kekerasan susulan saat sejumlah ojol menggeruduk pangkalan ojek di Cimekar. Polisi kemudian turun tangan, insiden itu akhirnya bisa diselesaikan dengan jalur mediasi.

“Iya betul ada gesekan, tapi sudah clear mau dikomunikasikan di polsek, dari pihak ojol dan opangnya,” ujar Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam saat dikonfirmasi waktu itu.

Di hari itu juga, polisi kemudian bergerak memburu pelakunya. Tiga orang pun lalu diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Selasa (24/12/2024), polisi menghadirkan ketiga orang itu ke hadapan wartawan. Mereka berinisial S alias Odong (23), W alias Ciwong dan AR (19).

“Alhamdulillah para pelaku sudah tertangkap oleh tim sebanyak 3 orang,” ujar Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat, di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (24/12/2024).

Dia mengatakan, motif para pelaku melakukan aksi jahatnya itu dipicu faktor emosi. Hal itu yang membuat para tersangka melakukan pengejaran kepada korban.

“Motifnya para pelaku merasa kesal dan emosi kepada korban saat melewati ojek pangkalan di wilayah pelaku,” tuturnya.

Dia mengimbau jika terjadi peristiwa serupa untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Menurutnya kasus tersebut saat ini telah ditangani polisi.

“Kepada kawan-kawan ojol agar pada saat kejadian seperti ini jangan main hakim. Percayakan kepada kami pihak kepolisian. Saat ini kami telah mengamankan pelaku kurang dari 1X24 jam,” kata Hidayat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 21E dengan hukuman pidana 7 tahun.

Post Views: 394
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.