Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya konsistensi dalam upaya menurunkan angka pernikahan usia dini. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing, guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Tren penurunan angka pernikahan dini harus terus dilanjutkan. Tantangan di sektor politik dan ekonomi yang diperkirakan akan meningkat tahun depan, memerlukan kerja keras dari semua pemangku kepentingan untuk mencegah pernikahan usia dini,” ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 tercatat 63 ribu kasus pernikahan dini. Angka tersebut menurun pada 2022 menjadi 52 ribu kasus dan semakin menurun pada 2023, menjadi 31 ribu kasus.
Lestari, yang juga merupakan Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, berharap pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat berperan aktif dalam menekan angka pernikahan dini. Dengan upaya tersebut, diharapkan dapat tercipta generasi penerus yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing, serta siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Sumber: detik.com