Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana, Usulkan Evaluasi Tata Ruang
  • Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba
  • Wagub Jabar Dorong UPI Bangun Sistem Pendidikan Progresif dan Inklusif
  • Empat Pulau Disepakati Milik Aceh, Hasil Temuan Dokumen Jadi Dasar Keputusan Prabowo
  • Apel Khidmat di Tumpukan Sampah Sarimukti, Herman Suryatman Minta DLH Jabar Lebih Welas Asih dan Leber Wawanen
  • ‘Aisyiyah Garut dan Kemenkes Perkuat Komitmen Pencegahan Sunat Perempuan
  • FGD SDM Atletik Digelar, Bupati Syakur Ingin Garut Jadi Tuan Rumah PON 2030
  • 6 Kafilah Garut Siap Berlaga di MTQH XXXIX, Diarak dengan Pawai Ta’aruf
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kabupaten Bandung Barat»Persoalan Persampahan di Kabupaten Bandung Barat dan Penutupan TPA Sarimukti
Kabupaten Bandung Barat

Persoalan Persampahan di Kabupaten Bandung Barat dan Penutupan TPA Sarimukti

Denden DarmawanBy Denden Darmawan2 Januari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Persoalan persampahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadi sorotan. Pemerintah KBB dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama memikirkan solusi untuk mengantisipasi penutupan TPA Sarimukti. Ketua LSM Trapawana Jawa Barat, David Riksa Buana, menekankan pentingnya kepedulian dari masyarakat dan pemerintah.

“Kita tidak bisa hanya menjauhkan sampah dari lingkungan sekitar tanpa memikirkan nasib warga Sarimukti yang setiap hari harus menghirup bau sampah. Ini adalah masalah kolektif yang membutuhkan penanganan komprehensif,” ujarnya.

David menambahkan bahwa penutupan tempat pengelolaan sampah beberapa waktu lalu seharusnya menjadi pelajaran penting. Pemerintah tidak bisa hanya menyegel tanpa memberikan solusi. Meskipun begitu, ia mengapresiasi kesigapan aparat dalam merespons keluhan masyarakat. “Gerak cepat dan responsif dari SKPD patut diacungi jempol. Ke depan, SKPD harus terus menindaklanjuti laporan lain terkait persoalan sampah yang hampir merata di seluruh wilayah KBB,” katanya.

Penutupan TPS3R Gudangkahuripan Tidak Sesuai Prosedur

Beberapa waktu lalu, operasional PT Tras, perusahaan TPS3R di Gudangkahuripan, dihentikan. Penutupan dilakukan karena keluhan masyarakat serta pelanggaran prosedur. “Dalam pelaksanaannya, ada berbagai SOP yang dilanggar, seperti surat peringatan satu hingga tiga serta masukan masyarakat yang diabaikan,” ujar David.

David juga menyoroti peluang PT Tras untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari inisiatif Penjabat (Pj) Bupati dalam membentuk TPS3R regional. “Keberadaan PT Tras sebenarnya bisa mendukung rencana Pj Bupati untuk mengatasi sampah lokal sebelum dibuang ke Sarimukti. Ketika ada inisiatif masyarakat atau perusahaan terkait pengolahan sampah, pemerintah seharusnya membuka ruang komunikasi dan mendukungnya. Jangan hanya sekadar mengangkut sampah dan menarik retribusi,” katanya.

Langkah Penutupan oleh Satpol PP

Kasatpol PP KBB Ludi Awaludin menjelaskan bahwa penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut dari langkah yang telah diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup KBB. “Kita sudah lakukan pertemuan dengan pihak pengelola. Mereka meminta waktu sepekan untuk menghentikan operasional dan memindahkan sampah yang sudah dipilah,” ujar Ludi pada Jumat (27/12/2024).

Menurut Ludi, pengelola dinyatakan telah melanggar peraturan daerah tentang pengelolaan sampah serta perda keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. “Dalam kesepakatan, disepakati penghentian secara mandiri,” tambahnya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Angga Setia Putra, menambahkan bahwa pihaknya bertugas menegakkan Perda. Selain itu, pengelola akan melengkapi perizinan, sementara operasional dihentikan sementara. “Di lokasi telah dipasang dua segel. Untuk kelayakan tempat dan perizinan, itu berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),” jelas Angga.

Sumber : pikiran-rakyat.com

Post Views: 133
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Apel Khidmat di Tumpukan Sampah Sarimukti, Herman Suryatman Minta DLH Jabar Lebih Welas Asih dan Leber Wawanen

    18 Juni 2025

    78 Kafilah Dilepas, Bandung Barat Targetkan Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi

    18 Juni 2025

    Penyesalan Terlambat Ketua Bawaslu KBB Usai Pesta Sabu

    8 Maret 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana, Usulkan Evaluasi Tata Ruang

    18 Juni 20252

    Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba

    18 Juni 20251

    Wagub Jabar Dorong UPI Bangun Sistem Pendidikan Progresif dan Inklusif

    18 Juni 20251

    Empat Pulau Disepakati Milik Aceh, Hasil Temuan Dokumen Jadi Dasar Keputusan Prabowo

    18 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana, Usulkan Evaluasi Tata Ruang

    18 Juni 2025

    Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba

    18 Juni 2025

    Wagub Jabar Dorong UPI Bangun Sistem Pendidikan Progresif dan Inklusif

    18 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.