Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, jajaran Polri telah menangani sebanyak 325.150 perkara. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebanyak 14.387 perkara atau 4,23% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 339.537 perkara.
Penurunan jumlah perkara tersebut sejalan dengan peningkatan tingkat penyelesaian kasus atau crime clearance (CC) oleh Polri. Pada tahun 2024, tingkat penyelesaian perkara mencapai 244.975 kasus atau 75,34%. Angka ini meningkat sebesar 1,09% dibandingkan capaian tahun 2023 yang berada pada angka 74,25%.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polri dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polri yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/12).
Lebih lanjut, Kapolri menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Kami akan terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani berbagai permasalahan hukum di Indonesia,” tambahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, perwakilan kementerian/lembaga, serta berbagai media massa. Rilis Akhir Tahun ini menjadi momen evaluasi sekaligus refleksi bagi Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sepanjang tahun 2024.
Sumber : Divisi Humas Polri

