Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi
  • Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP
  • Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender
  • 57 UMKM Ikuti Pelatihan Intensif, Siap Go Nasional Lewat Perintis Berdaya
  • 63 Orang Terjaring Razia Kasino Ilegal, Ini Lokasi dan Identitas Tersangka Utama
  • Mutilasi Ayah-Ibu dan Cucu di Cianjur, Pelaku Terancam Hukuman Mati
  • Era Baru Kehumasan: Polda Metro Optimalkan AI untuk Tingkatkan Pelayanan Informasi
  • Permasalahan terkait dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kota Tasikmalaya
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Presiden Prabowo Subianto Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen sebagai Hadiah Tahun Baru
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen sebagai Hadiah Tahun Baru

Denden DarmawanBy Denden Darmawan2 Januari 2025Tidak ada komentar7 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah istimewa untuk seluruh rakyat Indonesia pada Tahun Baru 2025 dengan membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menyampaikan bahwa keputusan ini sesuai dengan pesan Presiden untuk membawa anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

“Sebagaimana pesan Bapak Presiden Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun, beliau berharap masyarakat Indonesia diberikan anugerah. Maka, di awal tahun ini, Presiden memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen,” ujar Budi Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (1/1/2025).

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Budi Gunawan menegaskan bahwa tarif PPN 12 persen hanya akan diberlakukan pada barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi oleh masyarakat golongan atas. Barang dan jasa kebutuhan pokok tetap dikenakan tarif PPN sebesar 0 persen.

“Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan rakyat dan menciptakan Indonesia yang semakin maju ke depan,” lanjutnya.

Presiden Prabowo Subianto juga menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Barang yang Kena PPN 12 Persen

Barang-barang yang dikenakan tarif PPN 12 persen mencakup:

  1. Kendaraan dan Transportasi Mewah: Pesawat jet pribadi, helikopter, balon udara, yacht, dan kapal mewah non-angkutan umum.
  2. Hunian Mewah: Rumah, apartemen, kondominium, dan townhouse dengan harga jual minimal Rp30 miliar.
  3. Senjata Api: Peluru dan senjata api, kecuali untuk keperluan negara.
  4. Kendaraan Bermotor: Produk yang telah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Barang yang Tidak Kena PPN 12 Persen

Beberapa barang dan jasa esensial tetap dibebaskan dari PPN (PPN 0 persen), antara lain:

  • Bahan Pangan: Beras, jagung, kedelai, sayuran, buah-buahan, gula, hasil ternak, susu segar, ikan, dan rumput laut.
  • Transportasi: Tiket kereta, jasa angkutan umum, sungai, dan penyeberangan.
  • Jasa Pendidikan: Sekolah swasta maupun negeri.
  • Pelayanan Kesehatan: Jasa medis milik pemerintah maupun swasta.
  • Keuangan: Asuransi, pembiayaan, kartu kredit, dan dana pensiun.
  • Literasi: Buku pelajaran dan kitab suci.

Barang dengan PPN Tetap 11 Persen

Barang kebutuhan sehari-hari seperti sampo dan sabun tetap dikenakan PPN 11 persen. Kebijakan ini memastikan mayoritas barang kebutuhan masyarakat tetap terjangkau, sementara tambahan beban pajak hanya berlaku untuk barang mewah.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan paket stimulus untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Keputusan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk meningkatkan pemerataan ekonomi di Indonesia.

Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-018930182/ppn-12-persen-batal-hadiah-tahun-baru-2025-dari-prabowo-untuk-rakyat?page=2

Post Views: 240
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Infiltrasi Intelijen dan ASN dalam Dunia Pers: Ancaman Serius bagi Independensi Media Nasional

    18 Juni 2025

    Kemenlu RI Keluarkan Imbauan Darurat: Hindari Wilayah Konflik Timur Tengah

    18 Juni 2025

    Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba

    18 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi

    18 Juni 20252

    Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP

    18 Juni 20251

    Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender

    18 Juni 20251

    57 UMKM Ikuti Pelatihan Intensif, Siap Go Nasional Lewat Perintis Berdaya

    18 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi

    18 Juni 2025

    Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP

    18 Juni 2025

    Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender

    18 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.