Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Audiensi Panas di DPRD Bandung: GMPI Ancam Bawa Kasus Tata Ruang ke Kejaksaan
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Tak Berkategori»Upaya Penyelundupan 14 Paket Sabu-Sabu ke Pengadilan Negeri Bandung Berhasil Digagalkan
Tak Berkategori

Upaya Penyelundupan 14 Paket Sabu-Sabu ke Pengadilan Negeri Bandung Berhasil Digagalkan

Denden DarmawanBy Denden Darmawan7 Januari 2025Tidak ada komentar3 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com –  BANDUNG | Sebanyak 14 paket narkotika jenis sabu-sabu gagal diselundupkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung berkat kesigapan pengawal tahanan, Yan Prastomo. Menurut Yan, sabu-sabu yang dikemas dalam paket kecil tersebut diduga ditujukan untuk seorang terdakwa berinisial AH yang saat itu berada di ruang transit sidang.

Peristiwa ini bermula ketika seorang pria tampak hendak memberikan makanan, rokok, dan minuman kepada AH. Merasa curiga, Yan segera melakukan pemeriksaan. “Ketika sebungkus rokok akan diberikan kepada terdakwa di depan pintu sel, saya langsung menghampiri dan bertanya, ‘Apa itu?’ Dia menjawab, ‘Rokok, Pak.’ Saya pun curiga dan mencoba mengambilnya,” ujar Yan saat diwawancarai di PN Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin (6/1/2025).

Yan mengungkapkan bahwa satu paket sabu-sabu tersebut diperkirakan memiliki berat sekitar satu gram. “Secara sekilas, bungkusan rokok itu terlihat masih disegel. Namun setelah diperiksa, bagian bawahnya terdapat bekas sobekan,” ungkapnya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Lebih lanjut, Yan menjelaskan bahwa bagian bawah bungkus rokok tersebut ternyata mudah dibuka. Saat diperiksa, petugas menemukan beberapa batang rokok, alat kontrasepsi, dan bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu. “Saya memang curiga karena rokok baru itu terlihat mengembung. Kecurigaan saya terbukti benar. Saat si pelaku mencoba melarikan diri, langsung saya amankan dan membuka barang tersebut di depan polisi yang berjaga,” jelasnya.

Menurut Yan, insiden ini merupakan kasus ke-29 yang ia tangani sejak bertugas pada 2014. Pria yang diduga mencoba menyelundupkan narkotika tersebut kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : pikiran-rakyat.com

Post Views: 138
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Membentuk Generasi Saleh, Erwin Apresiasi Peran Sekolah Bernuansa Religi

    14 Juni 2025

    Penegakan Hukum dalam Kasus Chromebook: Nadiem Serahkan Semua ke Kejagung

    10 Juni 2025

    Transparansi Seleksi Polri: Nilai Peserta Diungkap Secara Terbuka di Polda Sulut

    3 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Audiensi Panas di DPRD Bandung: GMPI Ancam Bawa Kasus Tata Ruang ke Kejaksaan

    18 Juni 202535

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Audiensi Panas di DPRD Bandung: GMPI Ancam Bawa Kasus Tata Ruang ke Kejaksaan

    18 Juni 2025

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.