breakingnewsbandung.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati biaya perjalanan haji tahun 2025 dalam rapat bersama pada Senin, 6 Januari 2025. Biaya perjalanan haji tahun ini diputuskan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Keputusan ini bertujuan memberikan peluang bagi calon jamaah haji untuk melaksanakan ibadah dengan biaya yang lebih terjangkau.
Penurunan biaya perjalanan haji dilakukan melalui efisiensi pada berbagai aspek, seperti biaya akomodasi dan penerbangan. Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag), total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp89,41 juta. Jumlah tersebut terdiri dari:
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Rp55,43 juta (dibayar langsung oleh jamaah)
- Nilai Manfaat: Rp33,98 juta
Tren Biaya Haji dalam Lima Tahun Terakhir
Berikut adalah data Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dalam lima tahun terakhir:
- 2018: Rp35,2 juta
- 2022: Rp39,9 juta
- 2023: Rp49,8 juta
- 2024: Rp56,0 juta
Diketahui, ibadah haji sempat ditiadakan pada tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19.
Pernyataan Menteri Agama dan DPR
Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap penetapan Bipih 2025 dapat diterima oleh semua pihak, terutama masyarakat calon jamaah haji. “Besaran Bipih ini diharapkan bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji. Kami ingin mereka bukan hanya tersenyum di Januari, tapi juga di bulan Juni saat pelaksanaan ibadah haji, tanpa mengalami kekurangan berarti,” ujar Nasaruddin.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Askweni, mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk terobosan pemerintah. “Kalau memungkinkan, kita jadikan ini hadiah dari Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji pada tahun 2025. Ini membuktikan Presiden Prabowo mampu menghadirkan terobosan, bukan hanya dalam bidang pangan, tetapi juga dalam menurunkan biaya haji,” katanya.
Baca Juga : pikiran-rakyat.com