Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Olahraga»Jawa barat»Pimpinan Lembaga Pendidikan Agama Tasik Dibui gegara Kasus Asusila
Jawa barat

Pimpinan Lembaga Pendidikan Agama Tasik Dibui gegara Kasus Asusila

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S11 Januari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Tasikmalaya – Seorang pimpinan lembaga pendidikan agama ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara oleh Polres Tasikmalaya Kota atas kasus asusila.
Pria berinisial R berusia 45 tahun itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak perempuan usia 13 tahun yang merupakan anak didiknya sendiri.

“Tadi malam kita sudah melakukan gelar perkara atas kasus ini, kemudian kami putuskan dari penyelidikan naik menjadi penyidikan, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Sabtu (11/1/2025).

Polisi langsung melakukan penahanan dan menjebloskan R ke sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. “Ya langsung ditahan,” kata Herman.

Kasus asusila ini mencuat sejak awal pekan lalu, diawali dengan adanya pengaduan dari orang tua korban kepada polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi-saksi. Setidaknya ada 7 orang saksi yang dimintai keterangan terkait perkara ini.

Polisi juga kemudian mendatangi lokasi kejadian di sebuah lembaga pendidikan agama yang berlokasi di sebuah perumahan di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Selain itu polisi melakukan visum terhadap korban, hingga akhirnya polisi memeriksa R.

“Saksi yang kita periksa ada 7 orang, kemudian sudah juga dilakukan visum. Akhirnya kita panggil yang bersangkutan dan kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Herman.

Selain menjadi pimpinan lembaga pendidikan agama, R juga selama ini dikenal sebagai seorang aktivis. Dia kerap muncul sebagai orator dalam beberapa aksi massa.

Sementara itu korban perilaku mesum R, adalah bocah 13 tahun warga Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya. Sejak beberapa tahun terakhir korban adalah anak didiknya.

Perilaku cabul R terhadap korban terjadi berulang, setidaknya dilakukan berkali-kali dalam rentang waktu 1 tahun terakhir.

Post Views: 121
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Komplotan Pembobol ATM Ditangkap, Modus Nekat Gunakan Alat Las di Subang

    26 Mei 2025

    44,91 Gram Sabu Disita, Polres Subang Buru Jaringan Pengedar Narkoba

    15 Mei 2025

    Peningkatan Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Capai Level Tertinggi di April 2025

    6 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.