Sukabumi – Polres Sukabumi Kota akhirnya mengungkap kronologi terkait peristiwa kecelakaan mobil Land Cruiser Prado berstiker Setwapres menghantam Yamaha Mio di Sukabumi yang menewaskan dua orang pelajar.

Diketahui, peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Sukabumi pada Kamis (9/1) malam. Sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado B 1668 UR berstiker Sekretariat Wakil Presiden menghantam Yamaha Mio yang ditumpangi tiga orang.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan maka dapat terungkap jika kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol F 5118 VP dikendarai oleh korban HD (18) membonceng dua orang korban IB (15) dan MRM (15). Motor itu melaju dari arah Jalan Jalur Pelabuhan II menuju arah Jalan Cibolang.

“Diduga pada saat mengendarai kendaraanya melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan sepeda motor tersebut melewati pembatas jalan (trotoar) kemudian melaju berlawanan arah,” kata Andhika, Minggu (12/1/2025).

Lebih lanjut, motor pun bertabrakan dengan kendaraan Toyota Land Cruiser Prado bernopol B 1668 UR yang dikemudikan oleh FW. Mobil itu, kata dia, melaju dari arah Jalan Jalur Cibolang menuju arah Jalan Jalur Pelabuhan II.

Polisi masih belum memberikan keterangan lebih jauh terkait pemilik kendaraan mobil berstiker Setwapres tersebut. Menurutnya, di dalam mobil hanya ada satu orang sopir dan tanpa berpenumpang.

Pascakecelakaan itu, polisi mengamankan sopir mobil untuk diperiksa. Polisi juga mendalami adanya stiker Kesekretariatan Wakil Presiden yang tertempel pada mobil Land Cruiser Prado tersebut.

Akibat kecelakaan tersebut, dua unit kendaraan mengalami kerusakan. Kemudian korban HD dan IB dinyatakan meninggal dunia di tempat, sedangkan MRM mengalami patah tulang kaki.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version