Breakingnewsbandung.com – Para sarjana kini berkesempatan untuk menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Terkini, Polri membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025. Jalur ini diperuntukkan lulusan D4, S1 dan S2.
Dalam laman resmi Penerimaan Polri, terdapat informasi pendaftaran SIPSS dibuka mulai 13 Januari 2025 dan berakhir 20 Januari 2025. Nantinya peserta SIPSS melalui beberapa tahapan seleksi yang digelar pada 21 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.
Setelah lulus seleksi, calon taruna SIPSS akan mengikuti pendidikan pembentukan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Setelah menyelesaikan studi, lulusan SIPSS Polri 2025 akan punya pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.
Ipda merupakan pangkat perwira pertama di Polri yang berada di bawah pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Berikut syarat hingga cara daftar SIPSS Polri 2025:
Syarat umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
e. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
f. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Syarat khusus:
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
b. Berijazah :
1. S2:
a. Psikologi (Profesi);
b. Hukum Pidana;
c. Hukum Tata Negara;
d. Hukum Administrasi Negara;
e. Kriminologi;
f. Ilmu Komunikasi;
g. Desain Komunikasi Visual;
h. Rekayasa Kriptografi;
i. Rekayasa Pertahanan Siber;
j. Keamanan Siber;
k. Forensik Digital.
2. S1:
a. Agen Inteligen (STIN):
b. Keamanan Siber;
c. Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
d. Kedokteran Umum (Profesi);
e. Psikologi (Profesi);
f. Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
g. Kimia (Murni);
h. Biologi (Murni);
I. Fisika (Murni);
j. Metalurgi;
k. Sains Data;
l. Sistem Informasi;
m. Teknik Informatika;
n. Teknik Penerbangan;
o. Ilmu Komunikasi;
p. Desain Komunikasi Visual;
q. Kriminologi.
3. Jenjang D-IV/S-1: Teknik Elektro (Telekomunikasi)
c. Kualifikasi Pendidikan:
- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi terakreditasi:
- Minimal B (untuk program akreditasi 7 Standar).
- Minimal Sangat Baik (untuk program akreditasi 9 Kriteria).
- Akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0.
- Melampirkan ijazah yang telah dilegalisir atau diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1, maupun S-2).
d. Bagi lulusan luar negeri:
- Wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan ijazah dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek.
5. Umur Peserta pada Pembukaan Pendidikan SIPSS 2025
e. Batas usia maksimal:
- 30 tahun untuk jenjang S-2 dan S-2 Profesi.
- 28 tahun untuk S-1 Profesi.
- 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.
6. Persyaratan Tambahan
f. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang):
- Pria: 162 cm.
- Wanita: 157 cm.
g. Status pernikahan:
- Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat.
- Tidak pernah hamil atau melahirkan.
- Bersedia untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
h. Ikatan Dinas:
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun sejak diangkat sebagai Perwira Polri.
i. Penempatan:
- Bersedia ditugaskan di Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studi.
j. Perjanjian kerja:
- Tidak terikat ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bagi yang sudah bekerja, wajib menyertakan persetujuan dari instansi terkait dan surat pengunduran diri apabila lulus seleksi.
7. Tahapan Seleksi
A. Tingkat Panda:
Menggunakan sistem gugur atau sistem ranking, meliputi:
- Pemeriksaan administrasi awal (MS/TMS).
- Pemeriksaan kesehatan I (MS/TMS).
- Tes Psikologi Tahap I dengan sistem CAT (MS/TMS).
- Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan CAT.
- Sidang penetapan peserta untuk pemeriksaan kesehatan tahap II.
- Pemeriksaan kesehatan II (MS/TMS).
- Ujian Kemampuan Jasmani (kesamaptaan A, B, renang) dan anthropometrik.
- Tes Psikologi Tahap II (wawancara).
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara.
- Pemeriksaan administrasi akhir.
- Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.
B. Tingkat Pusat:
Menggunakan sistem gugur atau sistem ranking, meliputi:
- Pemeriksaan administrasi (MS/TMS).
- Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa).
- Sidang hasil pemeriksaan administrasi dan kesehatan.
- TKK aspek keterampilan dan perilaku sesuai profesi/prodi.
- Pendalaman Mental Ideologi (MI).
- Tes Psikologi Tahap II (wawancara).
- PMK melalui wawancara.
- Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.
8. Ketentuan Penilaian
m. Tes Psikologi:
- Memenuhi syarat (MS) jika nilai akhir minimal 61 (sesuai Peraturan Asisten Kapolri Nomor 3 Tahun 2017).
n. Ujian Kemampuan Jasmani:
- Lulus dengan nilai kumulatif minimal 41 (sesuai Keputusan Kapolri Kep/1352/VI/2020).
o. Perankingan:
- Pembobotan nilai hasil tes untuk perankingan peserta diatur dalam keputusan tersendiri.
Jadwal Penerimaan SIPSS 2025
13-16 Januari 2025: Pendaftaran online dan verifikasi
17 Januari 2025: Pendaftaran online, verifikasi dan pakta integritas
18-20 Januari 2025: Pendaftaran online, verifikasi dan RIKMIN awal
21-22 Januari 2025: RIKKES I
23-24 Januari 2025: CAT Psikologi I
25-26 Januari 2025: CAT aspek pengetahuan
30 Januari 2025: Perisiapan sidang
31 Januari 2025: Sidang menuju RIKKES II
1-2 Februari 2025: RIKKES II
3-4 Februari 2025: Uji jasmani dan antro
5-7 Februari 2025: PMK dan PSI II
8-9 Februari 2025: RIKMIN akhir
10 Februari 2025: Persiapan sidang
11 Februari 2025: Sidang akhir panda
14 Februari 2025: CASIS tiba di AKPOL untuk seleksi pusat
15-18 Februari 2025: RIKMIN dan RIKKES
19 Februari 2025: Sidang pemulangan tahap I
20-22 Februari 2025: TKK aspek keterampilan dan perilaku
23 Februari 2025: Asesmen mental ideologi dan pengisian inventory PSI dan PMK
24-26 Februari 2025: PSI dan PMK
27 Februari 2025: Persiapan sidang
28 Februari 2025: Sidang kelulusan akhir dan penyerahan ke Gubernur Akpol
Tata Cara Pendaftaran Online
- Akses Laman Resmi:
- Pendaftar membuka laman resmi penerimaan anggota Polri di penerimaan.polri.go.id.
- Pilih Jenis Seleksi:
- Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website.
- Jika mengalami kesulitan, pendaftar dapat meminta bantuan panitia di daerah.
- Isi Formulir Registrasi:
- Mengisi formulir registrasi online, meliputi:
- Identitas pendaftar.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Disdukcapil.
- Identitas orang tua.
- Keterangan lain sesuai format dalam website.
- Mengisi formulir registrasi online, meliputi:
- Pastikan Data Akurat:
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada formulir registrasi online.
- Memeriksa kembali data yang dimasukkan dengan teliti sebelum mengirimkan formulir.
- Nomor Registrasi Online:
- Setelah mengisi formulir registrasi, pendaftar akan mendapatkan:
- Nomor registrasi online.
- Username dan password untuk login ke halaman dashboard pendaftar.
- Dashboard ini berisi fitur untuk:
- Mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi.
- Melihat nilai dari seluruh tahapan seleksi yang diikuti.
- Setelah mengisi formulir registrasi, pendaftar akan mendapatkan:
- Cetak Formulir Registrasi:
- Pendaftar akan menerima hasil cetak formulir registrasi online.
- Formulir ini digunakan untuk proses verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
Sumber : Divisi Humas Polri

