Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Cemas Ratusan Alumni Stikom Harus Kembalikan Ijazah ke Kampus
Kota bandung

Cemas Ratusan Alumni Stikom Harus Kembalikan Ijazah ke Kampus

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S18 Januari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Panas-dingin, bahkan tidak enak makan, minum hingga tidur mungkin itu yang dirasakan oleh alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung. Alumni kelulusan mahasiswa S1 periode 2018-2023 harus mengembalikan ijazahnya ke kampus, akibat kekisruhan yang saat ini melanda.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung bernomor 481/ Skep-0/ E/Stikom XII/ 2024 yang diteken pada 17 Desember 2024 lalu. Kebijakan itu dikeluarkan imbas dari hasil penilaian Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Hasil penelitian menyebutkan jika ada 233 ijazah lulusan S1 2018-2023 yang ditengarai maladministrasi. Mulai dari tes plagiasi yang melebihi batas, ketidaksesuaian nilai IPK di PDDIKTI, jumlah SKS yang kurang dari 144, hingga batas studi yang melebihi 7 tahun.

Ada 233 alumni, harus mengembalikan ijazah ke Stikom Bandung untuk diganti ijazah baru. Namun syaratnya, mereka wajib mengikuti perbaikan kekeliruan untuk keperluan prosedur akademik.

Alumni Was-was
Akibatnya para alumni Stikom Bandung was-was. Salah seorang lulusan yang meminta namanya dirahasiakan mengaku khawatir jika jenjang pendidikan S2 yang sudah ditempuh pada 2020 lalu ikut dibatalkan.

“Dampaknya Stikom mengeluarkan statement bahwa ijazah saya itu dibatalkan, tentunya dalam jenjang karier saya sudah melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu sudah kuliah S2 dan sudah menyelesaikannya di tahun 2020. Apabila ijazah S1 saya dibatalkan kelulusannya otomatis ijazah S2 saya juga akan dibatalkan,” katanya dikutip dari CNN, Jumat (17/1).

Dia menaruh harapan supaya masalah ini bisa segera diselesaikan. Bila perlu, masalah tersebut tidak sampai berdampak dan mengorbankan ijazah para alumni yang selama ini tidak tahu apa-apa.

“Saya pribadi masih berharap Stikom bisa menyelesaikan dengan baik kasus ini dan menyelamatkan kami semua, bukan berarti keputusan sepihak,” ungkapnya

Lulusan Stikom lain yang sama-sama enggan disebutkan namanya turut khawatir atas keputusan pengelola almamaternya menarik ijazahnya. Sebab, ia mengklaim telah mengikuti segala peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mendapatkan gelar sarjana itu.

“Kita udah kuliah ini itu semua ngikutin prosedur-prosedur kampus, tapi pada akhirnya kayak gini, padahal apakah ini ada kesalahan dari mahasiswa apa gimana?” ujarnya.

Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik mengungkapkan, pembatalan ijazah berawal dari kedatangan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang meneliti kelulusan dari 2018 hingga 2023. Setelah tim EKA dari kementerian melakukan monitoring, didapati sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa pada periode tersebut.

“Membatalkan 233 ijazah alumninya karena dinilai Tim EKA tidak sesuai prosedur akademik, seperti misalnya tes plagiasi-nya melebihi batas, ketidaksesuaian nilai IPK di PDDIKTI dengan Simak, jumlah SKS yang kurang dari 144 dan batas studi yang melebihi 7 tahun,” jelas Dedy, Rabu (15/1).

Dedy tidak menampik jika terdapat kesalahan dalam pengelolaan di Stikom Bandung, salah satunya terdapat jual beli nilai. Tapi, kesalahan tersebut tidak sepenuhnya hanya menyudutkan pada pihak kampus. “Iya betul ada kekhilafan kita, tapi ada kontribusi dari mahasiswa,” ujarnya.

Deddy menuturkan, Stikom Bandung bukan hanya membatalkan ijazah para lulusannya yang berjumlah 233 tersebut. Dia juga meminta ijazah tersebut untuk dikembalikan ke Stikom Bandung untuk digantikan dengan ijazah baru.

“Sedangkan ijazah baru akan diterbitkan Stikom Bandung apabila alumni mengembalikan ijazahnya dan bersedia memperbaiki kekeliruan prosedur akademik tersebut,” jelasnya.

Sudah berupaya meminta konfirmasi secara langsung kepada Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik mengenai permasalahan ini. Tapi melalui pesan WhatsApp, ia mengaku tak bisa memberikan penjelasan lanjutan karena beberapa pertimbangan.

Ada Indikasi Pelanggaran
Terpisah, Kepala LLDIKTI Wilayah IV M Samsuri mengatakan, Stikom telah melakukan pelanggaran berat sehingga kementerian mengeluarkan kebijakan untuk menarik ijazah mahasiswanya.

“Ada indikasi perkuliahan tidak melalui proses pembelajaran, temuan (lain) ada indikasi pemberian nilai fiktif, manipulasi nilai, berat (pelanggaran) ketika tidak ada proses pembelajaran tapi diberikan ijazah dan masyarakat yang dirugikan itu,” kata Samsuri, Jumat (17/1).

Menurutnya, prinsip dasar penyelenggaraan perguruan tinggi adalah budaya mutu di perguruan tinggi itu harus terjadi. Pihaknya juga menekankan, bagaimana tata kelola data perguruan tinggi terutama data mahasiswa terekam dengan baik termasuk data pembelajaran, untuk membangun kualitas perguruan tinggi itu sendiri, sehingga tidak merugikan mahasiswa.

“Secara eksternal penjaminan mutu dikenal dengan akreditasi, penyelenggaraan pendidikan tinggi jadi bagian untuk memfasilitasi dan memotret aduan masyarakat dan permintaan pelayanan termasuk LLDIKTI dan kementerian lakukan evaluasi kinerja yang dilakukan terhadap aspek dan pengaduan masyarakat, serta audit dari lembaga yang memiliki kewenangan audit, sehingga proses evaluasi kinerja dilakukan dalam rangka menyayangi masyarakat dan perguruan tinggi tersebut supaya terus lakukan perbaikan, jika tidak mau lakukan perbaikan pemerintah menutup perguruan tinggi yang tidak taat asas dan peraturan,” ungkapnya.

Saat ini kementerian sudah memberikan sanksi administrasi agar pihak perguruan tinggi memperbaiki kesalahannya. “Ketika ada hal-hal (pelanggaran) yang ditemukan dalam konteks evaluasi kinerja maka tanggung jawab penuh ada di perguruan tinggi,” tambahnya.

Meski begitu, Samsuri menyebut, Stikom saat ini telah melakukan perbaikan tata kelola. Upaya perbaikan yang dilakukan Stikom nantinya akan dievaluasi.

“Stikom melakukan perbaikan dengan baik seperti perbaikan tata kelola dan penguatan sistem penjaminan mutu tentu tidak dicabut, mungkin tim evaluator akan lihat hasil evaluasinya, kalau masih ada evaluasi lagi akan diturunkan sanksinya misal dari berat ke ringan. Saya lihat stikom mulai ada perbaikan,” pungkasnya.

Post Views: 206
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.