Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Gudang Obat Terlarang Digerebek di GBA Bojongsoang, 2 Orang Diamankan
Kota bandung

Gudang Obat Terlarang Digerebek di GBA Bojongsoang, 2 Orang Diamankan

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S18 Januari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan haram di Kompleks Griya Bandung Asri, Desa Cipagalo, Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Jumat (17/1/2025) malam. Dua orang dan barang bukti diamankan dalam penggerebekan ini.

Nampak rumah tersebut berada di sudut kompleks padat penduduk. Rumah tersebut berwarna putih dan ditutupi pagar berwarna putih.

Beberapa petugas kepolisian langsung memasuki rumah yang dijadikan gudang obat keras. Terlihat di suatu kamar telah disimpan tumpukan obat-obatan terlarang yang dibungkus menggunakan dus dan karung.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, langsung melakukan pengecekan bersama pemerintahan setempat. Kemudian di dalam suatu kamar terdapat beberapa obat terlarang yang telah dibungkus.

“Tadi bersama bersama RT RW dan yang punya rumah yang disewa oleh terduga pelaku. Tadi kita mengecek ke dalam terdapat dugaan keras terlarang. Tadi ada tulisannya eximer dan yang lain apa gitu,” ujar Aldi kepada awak media, di lokasi kejadian, Jumat (17/1/2025) malam.

Aldi mengungkapkan penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Setelah itu polisi langsung mendatangi lokasi rumah yang diduga dijadikan gudang produksi obat-obatan.

“Warga ada kecurigaan, yang bukan warga sini menyewa sering mondar-mandir. Oleh karena itu, kita mengecek. Ini merupakan komitmen kami Polresta Bandung untuk menindak lanjuti segala bentuk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Sesuai dengan program asta cita sesuai bapak presiden,” katanya.

Obat-obatan terlarang itu menjadi gudang, sebelum nantinya obat tersebut akan disebarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.

“Ini rumah dijadikan tempat penyimpanan atau transit. Jadi tempat transit, kemungkinan ini dari sini ini akan diedarkan di daerah kabupaten bandung dan sekitarnya,” jelasnya.

Dengan adanya penggerebekan tersebut ratusan ribu obat-obatan terlarang diamankan polisi. Kemudian dua orang pelaku saat ini telah diamankan polisi.

“Kita mengamankan dua orang, Inisialnya Z, sama K. Pelaku utama atau otaknya itu inisial A. Ini kebetulan tidak di sini, ini sedang kita kejar dan kita buru,” ucapnya.

Dia menambahkan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peran para pelaku. Sehingga saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan.

“Cuma untuk perannya kita akan dalami apakah yang kedua itu ini mengetahui obat terlarang ini. Jadi menurut keterangan pemilik rumah, (pelaku) ini sudah disewa dari bulan November,” pungkasnya.

Post Views: 76
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025

    Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta

    16 Juni 2025

    Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.