Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»KPK Sita Enam Unit Apartemen Milik Eks Dirut PT Taspen
Nasional

KPK Sita Enam Unit Apartemen Milik Eks Dirut PT Taspen

Denden DarmawanBy Denden Darmawan18 Januari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam unit apartemen senilai Rp20 miliar milik mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

“KPK telah melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan senilai kurang lebih Rp20 miliar. Enam unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANSK dan memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Selain itu, dalam penyidikan kasus ini, penyidik juga menggeledah dua rumah, satu apartemen, dan satu kantor yang berlokasi di Jabodetabek pada 16-17 Januari 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dalam pecahan mata uang rupiah dan asing yang jika dirupiahkan bernilai sekitar Rp100 juta.

“Kami juga menyita dokumen-dokumen, surat-surat, dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” tutur Tessa.

KPK mengapresiasi pihak-pihak yang bersikap kooperatif dalam pengungkapan kasus ini dan menyatakan akan mempertimbangkan sikap tersebut dalam proses penanganan perkara. “Namun, bagi pihak-pihak yang tidak kooperatif, KPK akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal,” tegasnya.

KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih

Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, pada Rabu, 8 Januari 2025. Antonius ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019 yang ditaksir merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Antonius Kosasih ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. “Penahanan dilakukan sejak 8 Januari hingga 27 Januari 2025 di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tersangka Lain dan Kerugian Negara

Selain Antonius Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), sebagai tersangka. Keduanya diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp200 miliar atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola PT Insight Investment Management.

“Kerugian negara atas investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 setidak-tidaknya mencapai Rp200 miliar,” ungkap Asep.

Keuntungan Pihak Lain

Asep menjelaskan bahwa penempatan dana atau investasi sebesar Rp1 triliun pada RD I-Next G2 menguntungkan sejumlah pihak, antara lain:

  • PT Insight Investment Management (PT IIM): Rp78 miliar
  • PT VSI: Rp2,2 miliar
  • PT PS: Rp102 juta
  • PT SM: Rp44 juta
  • Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan EHP.

KPK terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memulihkan kerugian negara.

Read more : pikiran-rakyat.com

Post Views: 117
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.