Tasikmalaya – Ratusan buruh di Kota Tasikmalaya melakukan aksi demonstrasi di Balekota Tasikmalaya, Jumat (17/1/2025) sore. Aksi massa ini terkait dengan gagalnya Kota Tasikmalaya masuk dalam daftar daerah yang memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Sebagaimana diketahui UMSK adalah pola atau regulasi untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja di sektor industri tertentu yang memiliki kondisi kerja atau risiko lebih tinggi.
Massa kecewa karena Kota Tasikmalaya gagal menjadi daerah yang gagal mengusulkan UMSK. “Dari hasil sidang pleno penetapan upah 2025 tingkat Kota Tasikmalaya, kita sepakat adanya UMSK sebesar 3 persen di Kota Tasikmalaya. Tapi hasil keputusan Pj Gubernur Jabar, untuk UMSK 2025 tidak diakomodir untuk Kota Tasikmalaya,” kata koordinator aksi, Gandung Cahyono.
Dia menuding Pemkot Tasikmalaya tak serius mengajukan UMSK di Kota Tasikmalaya, sehingga Gubernur Jabar tak mengakomodasi usulan tersebut. “Pemkot tidak mengawal secara serius terkait penetapan UMSK ini, sehingga kita yang kena getahnya,” kata Gandung.
“Otomatis kami buruh yang berada di sektor unggulan atau karakteristik risiko tinggi kita tidak mendapatkan hak yang seperti seharusnya,” imbuh Gandung.
Sementara itu jalannya aksi demonstrasi sendiri beberapa kali diwarnai ketegangan. Pasalnya demonstran gagal menemui Pj Wali Kota. Mereka sempat berusaha menerobos barikade polisi untuk masuk ke kantor Wali Kota tersebut. Meski pada akhirnya mereka bisa menahan diri.
Aksi massa juga sempat mencuri perhatian publik menyusul aksi bakar ban yang dilakukan di depan lobi Bale Kota. Asap hitam membumbung, sepintas seperti ada kebakaran di kantor itu.