Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Bentrok PP Vs GRIB di Bandung Berujung 5 Orang Dibui
Kota bandung

Bentrok PP Vs GRIB di Bandung Berujung 5 Orang Dibui

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S20 Januari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Menjelang sore, pada 15 Januari 2025, Jalan BKR Kota Bandung mencekam. Hal itu diakibatkan terjadinya kericuhan yang terjadi di Markas Pemuda Pancasila (PP) yang diserang ormas lain dari kelompok berbeda GRIB Jaya.

Dalam kejadian ini, sejumlah orang anggota Ormas PP mengalami luka-luka, kemudian dua unit mobil dan sebuah motor yang terparkir di sana rusak akibat penyerangan itu.

Abah Yadi, warga sekaligus mata yang ada di lokasi kejadian mengatakan, kelompok yang menyerang itu langsung datang ke kantor organisasinya. Jumlah massa pun tidak seimbang karena anggota PP jauh lebih sedikit dibanding kelompok yang melakukan penyerangan.

“Jadi dari pihak GRIB datang langsung nyerang. Saya nggak tahu masalahnya apa, tapi kebetulan dari kita cuma sedikit orangnya yang lagi di dalam,” katanya di lokasi kejadian.

Abah Yadi mengungkapkan, selain kendaraan rusak, ada 6 orang yang mengalami luka-luka. Sebagian dari mereka sudah dilarikan ke rumah sakit setelah insiden tersebut.

“Kerusakan motor, mobil. Terus pihak kita ada tangannya yang sobek, punggungnya sobek, telinganya. Semuanya ada 6 orang,” ungkapnya.

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini, keesokan harinya 5 orang anggota GRIB Jaya ditetapkan sebagai tersangka penyerangan dan pengrusakan Markas Ormas PP di Jalan BKR.

“Telah dilakukan upaya penangkapan dari Polrestabes Bandung yaitu penangkapan dilakukan terhadap lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni FJ, ZM, OP, GS dan FAS,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/1) malam.

Jules menjelaskan, penangkapan terhadap lima tersangka itu dilakukan setelah polisi periksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti dan melihat rekaman CCTV. Menurutnya peran kelima tersangka saat melakukan penyerangan berbeda-beda.

“Sudah ada beberapa saksi diperiksa termasuk saksi korban dari ormas PP. Disamping itu diamankan barang bukti rekaman CCTV l, satu batang bambu, satu bongkahan semen, batang besi, dua buah sarung golok kemudian ranting kayu, kendaraan R4,” ujarnya.

“Terhadap lima orang pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun sampai dengan 7 tahun,” tambahnya.

Menurutnya anggota GRIB Jaya melakukan perusakan dan menganiaya sejumlah orang dengan menggunakan senjata tajam. Dalam insiden tersebut, empat orang mengalami luka. “Atas kejadian tersebut kantor mengalami kerusakan pada kaca bagian pintu kendaran, dua unit mobil pecah kaca beberapa sepeda motor mengalami kerusakan serta ada empat orang anggota PP luka-luka karena senjata tajam,” ujarnya.

Saat ini pihak Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini. Polda Jabar mengimbau kepada warga Kota Bandung agar tidak ikut terprovokasi pasca kejadian ini.

“Perlu saya sampaikan himbauan ini supaya tidak muncul gesekan lain tentunya. Pertama, kami menghimbau agar masyarakat Kota Bandung untuk tetap tenang dan selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Jules di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (16/1).

Jules juga mengimbau masyarakat jangan terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kedua, kami mengingatkan agar seluruh masyarakat Kota Bandung dan Jawa Barat tidak terpancing dengan berita yang belum tentu kebenarannya dan bijak dalam memberikan informasi agar tidak menimbulkan potensi terjadinya keributan dan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” ungkapnya.

“Mari kita jaga kerukunan dan saling menghormati, serta menghargai satu sama lain,” pungkasnya.

Post Views: 89
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025

    Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta

    16 Juni 2025

    Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.