Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana, Usulkan Evaluasi Tata Ruang
  • Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba
  • Wagub Jabar Dorong UPI Bangun Sistem Pendidikan Progresif dan Inklusif
  • Empat Pulau Disepakati Milik Aceh, Hasil Temuan Dokumen Jadi Dasar Keputusan Prabowo
  • Apel Khidmat di Tumpukan Sampah Sarimukti, Herman Suryatman Minta DLH Jabar Lebih Welas Asih dan Leber Wawanen
  • ‘Aisyiyah Garut dan Kemenkes Perkuat Komitmen Pencegahan Sunat Perempuan
  • FGD SDM Atletik Digelar, Bupati Syakur Ingin Garut Jadi Tuan Rumah PON 2030
  • 6 Kafilah Garut Siap Berlaga di MTQH XXXIX, Diarak dengan Pawai Ta’aruf
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Politik»Dalam negeri»Pemerintah Finalisasi Surat Edaran Siswa Libur Sekolah Selama Ramadan
Dalam negeri

Pemerintah Finalisasi Surat Edaran Siswa Libur Sekolah Selama Ramadan

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S20 Januari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan surat edaran (SE) terkait dengan ketentuan libur sekolah saat bulan Ramadan akan terbit minggu ini. Pratikno mengatakan surat tersebut akan ditandatangani lintas kementerian.

“Soal libur nanti di bulan puasa sudah ada pembicaraan antara kami Kemenko PMK Dengan Kementeriandikdasmen, dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri. Sekarang baru tahap finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri,” kata Pratikno di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Pratikno mengatakan surat edaran tersebut ditandatangani lintas kementerian karena urusan sekolah di daerah dan sekolah keagamaan berada di Kemendikdasmen dan Kemenag. Oleh karena itu surat edaran terkait libur sekolah saat Ramadan ditandatangani dua kementerian tersebut.

“Seperti yang kita tahu kan pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusannya daerah. Sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, pesantren itu kan urusannya di Kementerian Agama,” kata Pratikno.

Meski surat edaran tersebut sudah dalam tahap finalisasi, Pratikno enggan menyebut kebijakan libur sekolah saat Ramadan pada surat edaran tersebut. Pratikno hanya meminta masyarakat untuk menunggunya pada minggu ini.

bahwa memang mau libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan. Ketika libur berarti peran orang tua menjadi lebih penting dan juga sekolah bisa menyelenggarakan tambahan jika disepakati di level sekolah dan orang tua. Jadi nanti tunggu surat keputusan bersama tiga menteri tersebut,” tutur Pratikno.

Sebelumnya terdapat tiga opsi terkait libur sekolah saat Ramadan. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan opsi pertama yakni usulan libur sekolah penuh selama Ramadan. Lalu, kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Mu’ti dilansir Antara, Senin (13/1).

Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadan. Pada intinya, kata Mu’ti, semua usulan itu akan dipertimbangkan pemerintah.

Post Views: 186
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba

    18 Juni 2025

    Empat Pulau Disepakati Milik Aceh, Hasil Temuan Dokumen Jadi Dasar Keputusan Prabowo

    18 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana, Usulkan Evaluasi Tata Ruang

    18 Juni 20252

    Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba

    18 Juni 20251

    Wagub Jabar Dorong UPI Bangun Sistem Pendidikan Progresif dan Inklusif

    18 Juni 20251

    Empat Pulau Disepakati Milik Aceh, Hasil Temuan Dokumen Jadi Dasar Keputusan Prabowo

    18 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana, Usulkan Evaluasi Tata Ruang

    18 Juni 2025

    Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba

    18 Juni 2025

    Wagub Jabar Dorong UPI Bangun Sistem Pendidikan Progresif dan Inklusif

    18 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.