Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»5 Dekade Tambang Emas Liar Rugikan Negara Rp 1 T di Bandung
Kota bandung

5 Dekade Tambang Emas Liar Rugikan Negara Rp 1 T di Bandung

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S22 Januari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Penambangan emas ilegal telah diungkap oleh polisi, di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Aksi penambangan tersebut ternyata telah berlangsung puluhan tahun yang lalu.
Kades Cibodas Kutawaringin, Pupu alamsah mengatakan, dirinya telah hidup dan berkembang di wilayah tersebut. Bahkan menurutnya penambangan tersebut telah beraksi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

“Iya, sudah lama beroperasi. Dari sebelum ada saya menjabat juga sudah ada. Jadi riwayatnya yang saya tahu itu dari tahun 1974. Pertama kali yang datang itu salah satu perusahaan atau PT. Terus mulai dari tahun 2010 memang jadi dimiliki oleh perseorangan,” ujar Pupu, Rabu (22/1/2025).

Pihaknya tidak pernah mengetahui izin dari penambangan tersebut. Dirinya menjabat sebagai kepala desa dari tahun 2006 sampai 2012 dan 2019 sampai 2027

“Kami juga gak tahu izinnya. Banyak yang nyangka desa bermain, padahal saya gak tahu sama sekali persoalan izin mereka,” katanya.

Pupu menjelaskan dalam perjalannya pemerintahan desa kerap melakukan ultimatum kepada para penambang. Namun kata dia, ultimatum tersebut kerap diabaikan oleh para penambang.

“Sudah pernah kami tindak, tapi begitu (tetap lanjut). Jadi iya sudah hare-hare (tak acuh). Terus kami tegaskan, dari kami tidak ada menerima pungutan sama sekali,” jelasnya.

Menurutnya aktivitas penambangan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga para warga sekitar pun terkadang tidak mengetahuinya.

“Iya, kan aktivitasnya ada yang siang ada yang malam. Tapi aktivitas tersembunyi juga, warga juga tidak tahu,” ucapnya.

Pupu mengaku beberapa tahun ke belakang sempat ditangkap oleh polisi. Namun penangkapan tersebut kerap tidak membuat jera para penambang.

“Pernah (ada yang ditangkap). Ada dari pantauan saya, ada yang ditangkap Polda, Polres tapi kan pulang lagi, pulang lagi. Terus beroperasi lagi,” bebernya.

“Aktivitas itu gak pernah berhenti-henti. Paling kalau berhenti itu pas kalau ada operasi Forkopimda. Terus beberapa waktu kemudian kerap ada lagi,” tambahnya.

Dia berharap dengan adanya penangkapan kali ini bisa membuat jera para pelaku. Sehingga aktivitas tambang tersebut bisa dihentikan secara total.

“Pengennya bisa ditindak sampai tuntas. Jadi penambangan itu bisa total berhenti,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi membongkar penambangan emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, dihentikan polisi, beberapa waktu lalu.

Rugikan Negara Rp 1 Triliun
Sebanyak tujuh pelaku diamankan dengan inisial K (53), IH alias D (55), UU (39), AS (33). Kemudian tiga lainnya adalah sebagai bandar penjualan emas tersebut, IS alias H (48), M alias R (53), TG alias K (51).

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, usaha tambang tersebut telah berlangsung sejak tahun 2010 silam. Kata dia, selama penambangan ilegal tersebut bisa menghasilkan pendapatan yang luar biasa.

“Sementara kita mendapat informasi dan data bahwa rata-rata pendapatan itu per hari Rp 200 juta, kalau dikali sebulan lebih kurang Rp 6 miliar, setahun Rp 72 miliar. Nah ini sudah 10 tahun lebih jadi kerugian atau kerugian negara ini lebih kurang hampir Rp 1 triliun,” ujar Aldi, kepada awak media.

Post Views: 114
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025

    Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta

    16 Juni 2025

    Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.