Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kabupaten bandung»Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Haram, Kios di Bandung Dibongkar
Kabupaten bandung

Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Haram, Kios di Bandung Dibongkar

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S22 Januari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Kabupaten Bandung – Sebuah kios di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung rata dengan tanah. Kios tersebut dibongkar lantaran diduga jadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Proses pembongkaran dilakukan aparat gabungan TNI-Polri terhadap kios yang letaknya berada di pinggir Jalan Raya Kopo Katapang, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Rabu (22/1/2025). Pembongkaran dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat.

“Hari ini kami Polresta Bandung bersama TNI dan pemerintah daerah melaksanakan pembongkaran kios atau warung yang selama ini kerap diduga dijadikan tempat menjual obat keras terlarang,” Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono kepada awak media.

Aldi mengatakan pembongkaran kios tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen memerangi peredaran gelap obat terlarang.

“Polresta Bandung berkomitmen akan terus menindak dengan tegas peredaran Narkoba dan obat-obatan keras terlarang. Tidak ada ruang bagi mereka,” katanya.

Berdasarkan hasil pembongkaran, petugas memang tak menemukan barang bukti. Namun, hal ini sebagai bentuk antisipasi.

“Kosong (barang bukti). Tapi ini upaya preventif untuk memberantas obat keras terlarang,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Katapang Kompol Nasrudin menambahkan warga sekitar resah dengan adanya aktivitas di kios tersebut. Terlebih, banyak ABG usia pelajar yang datang ke kios itu.

“Menurut warga kios tersebut diduga kuat digunakan untuk transaksi obat keras yang berbahaya bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja,” kata Nasrudin.

Nasrudin menginginkan wilayah Katapang tidak menjadi sarang peredaran obat-obatan ilegal. Sehingga pembongkaran atau penertiban langsung dilakukan.

“Maka dari itu, kami bersama stakeholder terkait segera menertibkan,” bebernya.

Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku obat keras. Kata dia, jika ada yang kedapatan menjual akan langsung ditindak tegas.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Katapang. Jika ada yang mencoba-coba menjual kembali di tempat lain, kami akan bertindak lebih tegas,” tegasnya.

Pihaknya meminta masyarakat berperan aktif untuk segera melaporkan ke polisi jika melihat fenomena serupa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

Post Views: 51
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Ramadan Ala Santri Disabilitas Netra Cimenyan, Hafalan Al-Qur’an-Kajian

    7 Maret 2025

    Harga Cabai di Bandung Tembus Rp 90 Ribu/Kg Jelang Ramadan

    28 Februari 2025

    Derita Warga Dayeuhkolot Bandung di Tengah Banjir yang Menyergap

    26 Februari 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.