Bandung – Rumah milik anggota DPR RI Satori di Cirebon, Jawa Barat, didatangi personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyelidik KPK menggeledah rumah tersebut berkaitan pengusutan kasus dugaan skandal korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Rabu (22/1/2025), aktivitas petugas KPK di rumah Satori itu diungkapkan Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu. Dia belum menyampaikan detail kapan penggeledahan itu dilakukan.
“Jadi beberapa waktu lalu, selain daripada penggeledahan yang dilakukan di BI, kemudian di OJK, juga kita lakukan penggeledahan di beberapa tempat. Salah satunya adalah di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S,” tutur Asep.
Menurut Asep, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti sewaktu menggeledah rumah Satori. Pihaknya tengah menyelidiki mendalam berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Saat ini hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti,” kata Asep.
Sekadar diketahui, KPK sudah meminta keterangan Satori terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut mengakui pernah menggunakan dana CSR BI untuk mendanai program di daerah pemilihannya (dapil).
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” ujar Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), saat ditanyai soal bentuk program CSR BI tersebut.
Dana CSR itu, menurut Satori, disalurkan melalui yayasan. Ia menegaskan bahwa semua anggota Komisi XI menerima program tersebut.
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” tutur Satori.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga menggeledah Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam. Ruang kerja Gubernur BI menjadi salah satu lokasi yang didatangi. Dari penggeledahan itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang menjadi bagian penting dalam penyelidikan.