Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Promosi dan Mutasi Pejabat Tinggi ASN, Pemkot Bandung Pastikan Taat Regulasi dan Sesuai Urgensi Pemerintahan
Kota bandung

Promosi dan Mutasi Pejabat Tinggi ASN, Pemkot Bandung Pastikan Taat Regulasi dan Sesuai Urgensi Pemerintahan

Denden DarmawanBy Denden Darmawan23 Januari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bahwa proses rencana mutasi/rotasi pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung dilaksanakan dengan mematuhi regulasi yang berlaku dan mengedepankan urgensi pemerintahan saat ini dan pemerintahan mendatang.

Terkait hal ini, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyebut, seluruh proses mutasi dan promosi ASN di Kota Bandung dilakukan berdasarkan Sistem Merit, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Sistem Merit ini bertujuan menjamin proses yang adil dan profesional, dan telah dinilai berkategori ‘Sangat Baik’ oleh KASN dan BKN,” ungkap Koswara.

Selain itu, dalam masa kepemimpinan Penjabat Wali Kota, proses mutasi dan promosi ASN tetap mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“(Dalam regulasi tersebut), Penjabat Wali Kota tidak diperbolehkan melakukan mutasi atau promosi tanpa rekomendasi Kemendagri, serta semua keputusan harus mendapatkan Pertimbangan Teknis dari BKN,” jelas Koswara.

Di sisi lain, Koswara juga menegaskan pentingnya pengisian jabatan strategis di tingkat kewilayahan, seperti Camat, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), dan Lurah.

“Pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota Bandung sebelumnya (Bambang Tirtoyuliono), pengisian jabatan ini dilakukan menjelang Pemilu 2024 untuk mengisi kekosongan yang ada, mengingat wilayah adalah ujung tombak pelaksanaan Pemilu. Proses ini telah mendapat izin dari Kemendagri dan BKN,” ujarnya.

Hal serupa dilakukan pada masa Penjabat Wali Kota Koswara, yang menilai pengisian jabatan di wilayah menjadi prioritas guna memastikan pelayanan publik tetap optimal.

“Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan dasar yang kuat bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, agar mereka dapat memulai pemerintahan dengan dukungan SDM yang lengkap,” tambah Koswara.

Ada pun pelantikan akan dilaksanakan apabila persyaratan-persyaratan teknis telah ditempuh sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Koswara juga menyoroti evaluasi terhadap beberapa pejabat pimpinan tinggi di Pemkot Bandung yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.

“Sesuai aturan, mereka harus mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Hasilnya akan menentukan apakah mereka tetap di posisi yang sama, dirotasi, atau didemosi. Proses ini juga tetap memerlukan Pertimbangan Teknis dari BKN dan rekomendasi Kemendagri,” jelasnya.

Koswara menegaskan, pengisian jabatan dilakukan murni berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa adanya kepentingan politik.

Ia juga menambahkan, proses mutasi dan rotasi yang berlangsung saat ini belum tentu selesai pada masa kepemimpinannya saat ini, mengingat seluruh tahapan harus melewati prosedur yang ketat.

“ASN harus netral dan bebas dari pengaruh politik. Proses yang kami lakukan sepenuhnya berlandaskan profesionalisme dan fairness,” kata Koswara.

“Langkah ini dirancang untuk menghasilkan rekomendasi yang profesional, sehingga dapat mendukung kepala daerah terpilih dalam menjalankan tugas pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (ray)

Sumber : Humas Kota Bandung

Post Views: 119
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.