Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Motah-19, Solusi Atasi Sampah Sungai di Kota Bandung
Kota bandung

Motah-19, Solusi Atasi Sampah Sungai di Kota Bandung

Denden DarmawanBy Denden Darmawan31 Januari 2025Tidak ada komentar3 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah, terutama dari hasil pengerukan sungai. Salah satu solusi yang kini diterapkan adalah penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah-19), yang mampu mengolah hingga 2-4 ton sampah per hari.

Mesin ini ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga  (DSDABM) Kota Bandung, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo.

Motah-19 berfungsi membakar sampah hasil pengerukan sungai tanpa bahan bakar tambahan, menghasilkan 10 kg abu per ton sampah, yang kemudian diolah menjadi bata beton.

Pada Jumat 31 Januari 2025, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, meninjau langsung pengoperasian Motah-19.

Koswara mengungkapkan, mesin ini menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sungai yang kerap menyebabkan banjir.

“Dengan ini, sampah hasil pengerukan sungai dapat diolah langsung tanpa harus dibuang ke TPA,” ujar Koswara.

Sebelum kehadiran Motah-19, sampah hasil pengerukan sungai hanya ditampung sementara sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Kepala DSDABM, Didi Ruswandi menjelaskan, sampah sungai memiliki karakteristik beragam, mulai dari plastik hingga sedimen berat, sehingga diperlukan solusi yang efektif.

“Motah-19 sangat membantu. Dengan mesin ini, tidak ada lagi sampah sungai yang harus dibuang ke TPA. Semua terselesaikan di sini,” kata Didi.

Proses pembakaran sampah di Motah-19 dimulai dari pengangkutan sampah dari lokasi pengerukan sampah sungai. Kemudian, sampah dibawa ke lokasi Motah-19 untuk dipilah. Sampah yang tidak bernilai jual dibakar di dalam Motah-19.

“Sampah sungai berbeda karakternya banyak sampah plastik, sedimen sampai sampah besar. Ini jadi salah satu solusi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Motah-19 dapat membakar sampah 1 ton per jam. Dengan perhitungan delapan jam kerja setiap hari, Motah-19 bisa membakar 2-8 ton sampah per hari.

Pembakaran tidak menggunakan bahan bakar, tetapi tinggal menyalakan api ke dalam tungku mesin. Hampir seluruh sampah dapat dibakar, kecuali sampah bahan berbahaya dan beracun.

Pembakaran 1 ton sampah menghasilkan 10 kilogram abu yang selanjutnya dikelola menjadi bata beton. Dengan demikian, masalah sampah dapat dituntaskan, bahkan mendatangkan manfaat baru.

Sebelumnya, telah terdapat dua mesin Motah di Kota Bandung yakni di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Sumur Bandung.

Sumber : Humas Kota Bandung

Post Views: 134
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.