Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Persib Disanksi Denda Rp 75 Juta Buntut Bobotoh Away ke Kandang Arema
Kota bandung

Persib Disanksi Denda Rp 75 Juta Buntut Bobotoh Away ke Kandang Arema

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S3 Februari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Persib Bandung kembali mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Maung Bandung didenda Rp 75 juta karena melakukan dua pelanggaran saat laga melawan Arema FC di Stadion Soepriadi, Blitar, Jumat (24/1/2025).

Pelanggaran pertama yaitu tingkah laku buruk para bobotoh yang menyalakan flare di tribun Stadion Soepriadi. Berdasarkan keputusan Komdis PSSI bernomor 105/L1/SK/KD-PSSI/I/2025, Persib dijatuhi saksi berupa denda Rp 50 juta.

Pelanggaran kedua yaitu bobotoh yang nekat away ke kandang Arema. Akibatnya, berdasarkan surat keputusan bernomor 104/L1/SK/KD-PSSI/I/2025, Persib dijatuhi denda Rp 25 juta.

Merespons saksi tersebut, Vice President PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Andang Ruhiat mengaku menyesalkan tingkah laku buruk suporter dan pelanggaran larangan laga tandang. Apalagi kata Andang, Persib selalu memberikan imbauan untuk suporter tidak away untuk memberikan dukungan secara langsung di stadion.

Andang berharap, hukuman dari Komdis PSSI ini menjadi bahan instrospeksi diri, termasuk untuk semua penonton dalam memberikan dukungan kepada Persib Bandung. Menurutnya, di tengah tren positif skuad Pangeran Biru, Andang menyayangkan masih adanya pendukung Persib yang membawa dan menyalakan flare di dalam stadion.

“Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI,” kata Andang dalam keterangan resmi klub, Minggu (2/2/2025).

Sebagaimana diketahui, musim ini, Liga 1 masih memberlakukan larangan bagi suporter away ke kandang lawan. Sesuai dengan aturan dari PSSI dan PT Liga Indonesia Baru, suporter tamu masih belum bisa menyaksikan pertandingan secara langsung di stadion.

Akibat denda itu, manajemen pun mencatat hingga sekarang Persib sudah mengeluarkan uang Rp 170 juta karena ulah suporternya. Jenis pelangarannya pun sama, mulai menyalakan flare dan hadir di pertandingan tandang.

“Pertandingan tandang Persib lawan Bali United juga Komdis memberikan sanksi denda Rp 75 juta karena menyalakan flare dan hadir ke pertandingan tandang. Selain itu saat lawan Dewa United di Bandung ada pelemparan penonton, Persib didenda juga Rp 20 juta,” ucapnya.

Andang berharap, situasi itu tidak terulang lagi di waktu yang akan datang. Persib kini sedang berjuang bertahan di puncak klasemen hingga akhir musim, dan dia mengajak bobotoh untuk memberikan dukungan secara positif.

“Pelanggaran yang berulang bisa membuat sanksi lebih berat. Mari dukung perjuangan tim di lapangan, jangan jadikan usaha mereka tercederai, jangan sia-siakan usaha tim di lapangan,” pungkasnya.

Post Views: 142
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.