Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Ini 4 Empat Kasus Penyelundupan yang Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar
Berita polisi

Ini 4 Empat Kasus Penyelundupan yang Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar

Denden DarmawanBy Denden Darmawan4 Februari 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Bareskrim Polri berhasil membongkar empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di sejumlah daerah, termasuk Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan dan diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 64 miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan kasus-kasus ini terungkap berkat kerja keras tim dalam mengidentifikasi praktik ilegal yang merugikan negara.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.396 dus kampas rem berbagai merek, tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, serta berbagai peralatan produksi lainnya.

Dari total barang yang diselundupkan, nilainya mencapai Rp 51,2 miliar dengan total kerugian negara sebesar Rp 64,2 miliar. Brigjen Helfi Assegaf mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli barang yang tidak memiliki standar kualitas resmi, karena dapat membahayakan pengguna.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan bahwa barang yang dibeli sesuai dengan standar yang berlaku. Kami juga akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelaku penyelundupan yang merugikan negara,” ujarnya, Selasa 4 Februari 2025.

Empat Modus Penyelundupan

1. Penyelundupan Tali Kawat Baja
Kasus pertama terjadi di Gudang PT Nobel Riggindo Samudra, Cikarang Selatan, dengan tersangka berinisial RH. PT NRS diduga mengimpor tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura dengan mengganti nomor pos tarif dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) untuk menghindari pembayaran bea masuk, PPH, PPN, dan DM.

2. Penyelundupan Rokok Ilegal
Di pergudangan penyimpanan rokok di Serang, Banten, ditemukan modus pemasangan pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Rokok yang seharusnya berisi 20 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) malah ditempel dengan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) untuk isi 10 atau 12 batang, seolah-olah telah memenuhi aturan cukai.

3. Penyelundupan Barang Elektronik Tanpa SNI
Di pergudangan Cikupa, Tangerang, ditemukan 2.406 unit barang elektronik yang diduga diproduksi dan diperdagangkan tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI). Kasus ini melibatkan PT Glisse Indonesia Asia (GIA) yang kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.

4. Penyelundupan Spare Part Palsu
Barang-barang seperti kampas rem, filter oli, dan filter solar ditemukan di tiga gudang di kawasan Jakarta. Barang ilegal ini dijual oleh Toko Sumber Abadi ke berbagai toko di Jakarta dengan total nilai mencapai Rp 3 miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp 10,8 miliar.

Sumber : Divisi Huamas Polri

Post Views: 112
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.