Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Perlawanan Setelah Aset Kebun Binatang Bandung Disita Kejaksaan
Kota bandung

Perlawanan Setelah Aset Kebun Binatang Bandung Disita Kejaksaan

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S7 Februari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Penyitaan 6 objek aset Kebun Binatang (Bunbin) Bandung atau Bandung Zoo ternyata menyisakan masalah yang panjang. Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola melakukan perlawanan setelah menuding penyitaan itu sebagai langkah yang cacat formal.

Kamis (31/1/2025) kemarin, Kejati Jabar menyita sejumlah objek seperti dua unit kantor operasional, rumah sakit hewan, gudang nutrisi, restoran dan panggung edukasi. Penyitaan dilakukan setelah dua petinggi yayasan, RBB dan S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan Bandung Zoo.

Meskipun sudah disita, tapi Kejati Jabar masih memberikan kewenangan kepada yayasan. Sehingga, operasional Bandung Zoo masih boleh dibuka supaya tidak berdampak kepada pekerja ataupun satwa di dalamnya.

“Sampai saat ini kebijakan kami selaku penyidik tidak melarang mereka tetap beroperasi. Jadi tidak akan ada dampak sosial terhadap para karyawan, terhadap satwa binatangnya juga. Kami tetap memberikan izin pada yayasan untuk mengelola,” ungkap Aspidsus Kejati Jabar Dwi Agus Arfianto.

Sementara itu, ada rencana dari Pemkot Bandung untuk mencari pengganti pengelola Bandung Zoo. Nantinya, lewat koordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI), nantinya, akan dicari kandidat badan usaha atau lembaga lain yang dinilai sesuai.

“Ini kan badan usaha atau lembaga yang mengelolanya yang diganti ya. Kalau untuk siapa yang mau mengganti, kita serahkan pada perhimpunan kebun binatang. Nanti mereka yang menyeleksi,” kata Pj Wali Kota Bandung Koswara.

Nah, karena polemik ini, Yayasan Margasatwa Tamansari menentang upaya penyitaan dari kejaksaan. Melalui pengacaranya, protes keras pun dilayangkan.

“Kita menolak dan memprotes terhadap langkah Kajati (melakukan penyitaan),” ucap kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Idrus Mony saat menggelar jumpa pers di Bandung Zoo, Kamis (6/2/2025).

Bagi Idrus, kejaksaan sudah fatal karena menyita aset di kebun binatang. Sebab saat ini, kasus RBB dan S belum inkrah setelah meyangkan gugatan praperadilan ke PN Bandung.

“Apa yang dilakukan oleh jaksa adalah sesuatu yang keliru dan menyimpang. Saya sampaikan bahwa menabrak pranata sosial dan hukum serta menggugah masyarakat Bandung di mana orang Bandung tersinggung kebun binatang ini diganggu oleh pihak-pihak orang culas,” tegasnya.

“Upaya yang dilakukan salah satunya praperadilan, kita uji dulu sah tidaknya penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan serta penyitaan terhadap aset yang masih dipersoalkan di praperadilan ini,” sambungnya.

Sembari menunggu jalannya proses praperadilan, dia memastikan operasional Bandung Zoo tetap berjalan normal. Idrus mengaku pihaknya juga telah melayangkan surat agar keputusan jaksa terhadap penetapan tersangka petinggi yayasan dan penyitaan aset dievaluasi.

“Yayasan tentu akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. Pertama kami fokus di praperadilan, kita berikan kesempatan pada majelis untuk bisa mencerna dari bukti yang ada bahwa proses administrasi dari praperadilan ini cacat formal,” pungkasnya.

Post Views: 267
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.