Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka
  • Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar
  • Patroli Siang Hari oleh Polsek Gununghalu, Upaya Cegah Kejahatan dan Bangun Kepercayaan Masyarakat
  • Listyo Sigit: Polri Hadir di Tengah Masyarakat dengan Layanan Kesehatan Gratis
  • Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna
  • BNN dan UKSW Sepakati Kerja Sama Edukasi dan Rehabilitasi Narkotika
  • PM Wong Sambut Prabowo, Awali Agenda Strategis Leaders’ Retreat
  • Bandung Maju karena Keragaman: Pesan Wali Kota Saat Hadiri Ibadah di Gereja HKBP
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Olahraga»Jawa barat»Polisi Sikat 6 Pengedar Obat ‘Haram’ di Subang, Ribuan Butir Disita
Jawa barat

Polisi Sikat 6 Pengedar Obat ‘Haram’ di Subang, Ribuan Butir Disita

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S7 Februari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Subang – Polisi menangkap enam pelaku peredaran obat terlarang di Subang. Sebanyak 7.000 lebih butir obat terlarang disita.

Enam pelaku yang ditangkap yaitu EC (40), FR (22), AR (27), RS (24), MI (28), dan MR (24). Keenamnya ditangkap di beberapa tempat berbeda dalam kurun waktu sepekan terakhir.

“Mereka ini ditangkap di lima TKP yang berbeda di wilayah Kabupaten Subang,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres Subang, Jumat (7/2/2025).

Ariek mengatakan keenam pelaku dengan segaja mengedarkan obat-obatan tersebut tanpa izin edar. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 7.970 butir obat terlarang.

“Dari enam tersangka disita barang bukti berupa sediaan farmasi 7.970 butir,” kata Ariek.

Menurut Ariek pengungkapan ini juga berdasarkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya akan terus mengobrak-abrik peredaran gelap narkoba termasuk obat-obatan terlarang.

“Kami berpesan kepada masyarakat apabila menemukan atau melihat dugaan tindak pidana yang meresahkan di sekitar Kabupaten Subang jangan ragu untuk hubungi layanan polisi 110 atau Lapor Pak Kapolres Subang di nomor 08113-110-110,” ucap Ariek.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo menambahkan para pelaku yang ditangkap mengedarkan obat terlarang itu dengan berbagai modus dan waktu.

“Ada yang dilakukan dengan cara COD maupun tatap muka langsung,” pungkas Heri.

Keenam pelaku dijerat dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Sediaan Farmasi ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Post Views: 65
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Komplotan Pembobol ATM Ditangkap, Modus Nekat Gunakan Alat Las di Subang

    26 Mei 2025

    44,91 Gram Sabu Disita, Polres Subang Buru Jaringan Pengedar Narkoba

    15 Mei 2025

    Peningkatan Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Capai Level Tertinggi di April 2025

    6 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka

    16 Juni 20252

    Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar

    16 Juni 20251

    Patroli Siang Hari oleh Polsek Gununghalu, Upaya Cegah Kejahatan dan Bangun Kepercayaan Masyarakat

    16 Juni 20251

    Listyo Sigit: Polri Hadir di Tengah Masyarakat dengan Layanan Kesehatan Gratis

    16 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka

    16 Juni 2025

    Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar

    16 Juni 2025

    Patroli Siang Hari oleh Polsek Gununghalu, Upaya Cegah Kejahatan dan Bangun Kepercayaan Masyarakat

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.