Bandung – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) targetkan dana kelolaan haji tahun 2025 bisa semakin meningkat. Sehingga berbagai upaya terus dilakukan guna mencapai target tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan, pada tahun 2024 dana kelolaan haji mencapai Rp 171 triliun. Makanya pada tahun 2025 kali ini BPKH menargetkan alami peningkatan.
“Jadi memang di tahun 2025 RKAT kita untuk pencapaian dana kelolaan itu Rp 188 triliun. Memang naiknya agak cukup signifikan,” ujar Fadlul saat Media Gathering BPKH, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Sabtu (8/1/2025).
Pihaknya menjelaskan target kenaikan tersebut disebabkan karena adanya rencana skema kenaikan setoran awal dari Rp 25 juta menjadi Rp 35 juta. Sehingga target kelolaan haji kali ini diharapkan bisa tembus Rp 188 triliun.
“Tapi asumsi dari kenaikan Rp 188 triliun itu karena ada di dalam model kita ada kenaikan setoran awal dari Rp 25 juta menjadi Rp 35 juta,” katanya.
Menurutnya dengan dana kelolaan haji Rp 188 juta tersebut, nilai manfaatnya pun ditargetkan mencapai Rp 12,89 triliun. Kata dia, pada tahun sebelumnya bisa terealisasi sebanyak Rp 11,56 triliun.
“Maka nilai manfaat atau hasil investasi yang dihasilkan itu seyogyanya atas Rp 188 triliun itu menjadi Rp 12,98 triliun,” jelasnya.
Dia menambahkan saat ini telah mengusulkan kenaikan setoran awal haji dari Rp 25 juta menjadi Rp 35 juta. Usulan tersebut telah disampaikan saat rapat bersama DPR RI komisi VIII.
“Insyaallah ke depannya setelah semua selesai, mudah-mudahan kita sudah siap dengan Rp 35 juta setoran kenaikan,” ucapnya.
Menurutnya alasan kenaikan setoran awal haji karena mempertimbangkan dan perbandingan pada tahun sebelum-sebelumnya dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kata dia, pada tahun 2010 BPIH-nya senilai Rp 35 juta dan setoran awal haji senilai Rp 25 juta.
“Jadi cuman nambah Rp 10 juta. Itu sekitar lebih dari 50 persen adalah BIPIH-nya atau yang dibayarkan oleh jemaah. Nah sekarang yang terjadi adalah Rp 89 juta. Kalau kita anggap 50 persen aja, berarti kan sebenarnya Rp 40 juta lebih, hampir Rp 45 juta setorannya. Tapi yang terjadi adalah sekarang masih Rp 25 juta,” bebernya.
“Jadi sebenarnya kalau Rp 35 juta harusnya nggak jadi masalah. Karena tinggal masalahnya mau si jemaah haji bayar sekarang agak lebih besar, kemudian di belakang bayarnya lebih besar lagi, atau mau yang sekarang kecil tapi di belakangnya besar banget,” tambahnya.
Fadlul mengaku telah melakukan survei terkait menentukan setoran awal tersebut. Menurutnya survei tersebut dilibatkan dengan nilai kemampuan bayar (ability to pay) di setiap daerah.
“Kemudian juga kita hitung dari pendapatan atau biaya yang kira-kira berapa yang harus kita keluarkan. Nah ya sebenarnya nanti yang menetapkan Kemenag dengan komisi 8 DPR RI,” pungkasnya.