Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Fakta di Balik Operasi Taksi Gelap Sukabumi
Jawa Barat

Fakta di Balik Operasi Taksi Gelap Sukabumi

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S8 Februari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Sukabumi – Satlantas Polres Sukabumi menggelar razia terhadap taksi gelap di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur utama angkutan ilegal. Hasilnya, lima unit kendaraan pribadi yang diduga beroperasi sebagai taksi gelap berhasil diamankan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, mengatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan angkutan ilegal tersebut.

“Kami melaksanakan razia di beberapa titik dan mendapati lima kendaraan yang diduga sebagai taksi gelap. Operasi ini dilakukan untuk menindak angkutan yang beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi menimbulkan risiko bagi penumpangnya,” ujar Arif, Jumat (7/2/2025)

Menurutnya, taksi gelap ini beroperasi hampir setiap hari, terutama pada jam-jam tertentu, seperti sore hingga malam atau dini hari. Kebanyakan kendaraan ini mengangkut penumpang dengan tujuan luar kota, mulai dari Jakarta hingga Bali.

Ciri-ciri Taksi Gelap
Dalam razia tersebut, polisi mengungkap sejumlah ciri khas yang membedakan taksi gelap dengan kendaraan pribadi biasa. Salah satunya adalah penggunaan grup WhatsApp sebagai sarana pemesanan.

“Kami periksa ponsel pengemudi dan melihat apakah ada komunikasi atau pemesanan di grup tertentu. Ini salah satu indikator kuat bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk angkutan ilegal,” kata Arif.

Selain itu, petugas juga mendapati bahwa para penumpang di dalam kendaraan tersebut berasal dari berbagai daerah dengan tujuan yang berbeda-beda.

“Biasanya mereka berkumpul di satu titik, lalu berangkat bersama ke tujuan akhir. Namun, mereka tidak saling mengenal. Ini menjadi ciri utama taksi gelap,” tambahnya.

Modus seperti ini menarik minat masyarakat karena sifatnya yang door-to-door dan dianggap lebih fleksibel dibandingkan angkutan umum resmi. Namun, di sisi lain, layanan ini beroperasi di luar regulasi, sehingga menimbulkan risiko bagi penumpang.

Hukuman bagi Taksi Gelap
Polisi menegaskan akan menindak tegas praktik taksi gelap di Sukabumi. Sejumlah regulasi disiapkan untuk memberikan efek jera, termasuk penerapan sanksi tilang dan penyitaan kendaraan. “Kami akan menerapkan pasal tertinggi terhadap para pelaku. Ada tiga regulasi utama yang digunakan,” kata Arif.
Pasal dimaksud antara lain, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106, yang mengatur sanksi administratif atau pidana bagi kendaraan yang tidak memiliki izin resmi, PP Nomor 79 Tahun 2013 Pasal 23 Ayat 1, yang mewajibkan setiap penyelenggara angkutan umum memiliki izin operasional dari pemerintah, lalu pasal 308 KUHP, yang mengancam pengemudi kendaraan bermotor tanpa izin dengan pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp3 juta.

Tak hanya pengemudi, pemilik kendaraan yang terbukti menyewakan mobilnya untuk kegiatan taksi gelap juga dapat dikenakan sanksi. Polisi pun menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengarahkan para pengemudi agar mengurus izin resmi jika ingin tetap beroperasi.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap angkutan ilegal dan pelanggaran lalu lintas lainnya, sesuai dengan arahan bapak Kapolres Sukabumi, (Dr AKBP Samian), yang mengedepankan prinsip ‘Sehat, Amanah, Beriman’ dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Arif.

Polisi Sita 550 Knalpot Brong
Selain menindak taksi gelap, dalam razia ini Satlantas Polres Sukabumi juga menyita 550 knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. “Fenomena knalpot brong ini masih menjadi keluhan utama warga. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar juga melanggar aturan lalu lintas,” jelas Arif.

Bagi para pelanggar, polisi menerapkan Pasal 285 KUHP, yang mengatur sanksi bagi kendaraan yang menggunakan perlengkapan tidak sesuai standar.

Hukuman yang diberikan berupa pidana penjara hingga tiga bulan atau denda Rp900 ribu. Razia terhadap taksi gelap dan knalpot brong akan terus dilakukan guna memastikan ketertiban lalu lintas serta menciptakan kenyamanan bagi warga Sukabumi.

“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan angkutan resmi dan tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Post Views: 175
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.