Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kabupaten bandung»300 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak di Kabupaten Bandung
Kabupaten bandung

300 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak di Kabupaten Bandung

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S10 Februari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Jelang bulan Ramadhan, masyarakat diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraannya ketika berlalu lintas. Pasalnya polisi akan melakukan penindakan bagi yang nekat melanggar lalu lintas.

Pantauan di gapura Jalan Raya Soreang, Desa Cingcin, Senin (10/2/2025), para pengendara yang melanggar lalu lintas langsung diberhentikan polisi. Kemudian para pengendara tersebut langsung diminta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Beberapa kendaraan yang pajaknya habis atau sudah terlewat langsung diminta membayar ke tenda Bapenda Kabupaten Bandung. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung di area tersebut.

Pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung sejak Senin 10 Februari hingga Minggu 23 Februari 2025. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan supaya masyarakat bisa sadar membayar pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Doni Firyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memeriksa kendaraan bermotor yang Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Sehingga petugas melakukan pemeriksaan.

“Kegiatan ini untuk memeriksa kendaraan bermotor yang KTMDU atau kendaraan yang menunggak,” ujar Doni, kepada awak media, di Soreang, Senin (10/2/2025).

Pihaknya menjelaskan saat ini masih terdapat masyarakat yang belum membayar pajak. Menurutnya kendaraan yang menunggak tersebut dari berbagai jenis kendaraan.

“Potensi kendaraan wajib pajak di Kabupaten Bandung ada 1,1 juta kendaraan. Kalau yang menunggak pajak sekitar 300 ribu kendaraan ” katanya.

Doni mengaku saat ini belum bisa menyebutkan terkait jumlah nilai dari masyarakat yang belum membayar pajak. Kata dia, hal tersebut harus melalui penghitungan terlebih dahulu.

“Kalau nilai rupiahnya harus dicek dulu. Karena setiap harinya ada bergerak. Karena ada denda, dan sebagainya. Maka kami melakukan beberapa kegiatan. Salah satunya adalah operasi pemeriksaan kendaraan bermotor,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menyebutkan adanya operasi tersebut untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Bandung. Sehingga polisi bisa melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Jadi ini intinya humanis yang tegas, jangan sampai tercederai oleh hal-hal yang tindakan yang tidak sesuai operasi,” kata Aldi, di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (10/2/2025).

Aldi menjelaskan saat ini para petugas yang mengamankan operasi keselamatan tersebut sebanyak 177 personel. Beberapa para pelanggar lalu lintas akan dintindak secara tegas.

“Ini terkait edukasi penggunaan helm, kendaraan yang bonceng tiga, kemudian lawan arus. Kita masih lihat masyarakat yang lama arus. Ini pentingnya kita edukasi kepada masyarakat, kadang-kadang orang berpikir pak dekat pak dekat. Tetapi ini sangat berbahaya ketika terjadi lawan arus. Banyak korban laka lantas ini, termasuk lawan arus,” tegasnya.

Dia pun mengaku akan menindak tegas terkait pengendara yang merokok. Menurutnya hal tersebut akan membahayakan pengendara lainnya.

“Termasuk pengendara yang menggunakan hp saat berkendara, ini berbahaya. Termasuk merokok, ini menjadi sasaran operasi kita. Intinya operasi ini humanis yang tegas,” kata Aldi.

“Knalpot brong ini termasuk menjadi sasaran kita, karena ini tidak sesuai standar. Dan banyak menimbulkan keresahan. Intinya ini kesiapan Polresta Bandung untuk mengedukasi masyarakatnya untuk lebih tertib,” tambahnya.

Post Views: 50
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Ramadan Ala Santri Disabilitas Netra Cimenyan, Hafalan Al-Qur’an-Kajian

    7 Maret 2025

    Harga Cabai di Bandung Tembus Rp 90 Ribu/Kg Jelang Ramadan

    28 Februari 2025

    Derita Warga Dayeuhkolot Bandung di Tengah Banjir yang Menyergap

    26 Februari 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.