Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kabupaten bandung»Sampah Numpuk di UPT Kebersihan KBB gegara TPA Sarimukti Dibatasi
Kabupaten bandung

Sampah Numpuk di UPT Kebersihan KBB gegara TPA Sarimukti Dibatasi

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S12 Februari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Kabupaten Bandung – Sampah menumpuk di halaman Kantor UPT Kebersihan Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Jalan Gedong Lima, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang.

Penumpukan sampah itu merupakan imbas dari pembatasan jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Alhasil sampah yang diangkut dari sejumlah titik di Bandung Barat itu tak bisa langsung dibuang.

Bau tak sedap jelas menyengat tercium lantaran sampah yang menumpuk itu sudah berhari-hari didiamkan. Terpapar hujan lalu disengat panas, tak pelak sampah berbagai jenis itu dengan cepat membusuk.

“Sebetulnya yang diangkut ke sini, ini kebanyakan juga sampah liar yang dibuang masyarakat. Jadi didiamkan dulu di sini karena kan tidak bisa langsung dibuang ke Sarimukti,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Syahria saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Hasil pembatasan oleh Pemprov Jabar, Bandung Barat kini hanya punya jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 17 ritase dari sebelumnya sebanyak 34 ritase.

“Produksi per hari KBB itu 760 ton, sehingga kalau hanya 17 ritase yang dibuang akan sulit terselesaikannya,” kata Syahria.

Saat ini, pihaknya sedang berupaya meminta penambahan jatah buang sampah ke Provinsi Jawa Barat. Syahria menyebut minimal ritase pembuangan sampah KBB ke TPA Sarimukti bisa bertambah jadi 30 ritase.

“Kami sedang upayakan ke pemprov supaya kuota pembuangan bisa ditambah. Minimal itu jadi 30 ritase supaya 20 persenan sampah dari yang dihasilkan bisa dibuang,” kata Syahria.

Diberitakan sebelumnya, ritase pengiriman sampah pun kemudian berkurang, misalnya Kota Bandung dari 170 rit ke 140 rit, Kabupaten Bandung dari 55 rit ke 44 rit, Kota Cimahi dari 23 rit menjadi 17 rit dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari 25 rit menjadi 17 ritase.

“Overall, dari 1.750 ton (sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti) kita kurangi menjadi 1.390 ton per hari. Atau dari 267 rit per hari menjadi 214 rit per hari,” kata Sekda Jabar, Herman Suryatman usai penandatanganan kesepakatan di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (8/2/2025).

Post Views: 93
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Ramadan Ala Santri Disabilitas Netra Cimenyan, Hafalan Al-Qur’an-Kajian

    7 Maret 2025

    Harga Cabai di Bandung Tembus Rp 90 Ribu/Kg Jelang Ramadan

    28 Februari 2025

    Derita Warga Dayeuhkolot Bandung di Tengah Banjir yang Menyergap

    26 Februari 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.